Bikin Sengsara Masyarakat, Lintah Darat (Rentenir) Bergentayangan Di Wilayah Kecamatan Gantar, Ketua GRIB Jaya PAC Gantar Akan Basmi Jika Legalitasnya Tidak Jelas

Daerah607 Dilihat

Mabesbharindo.com,Indramayu-Praktik lintah darat dengan kedok investasi dinilai sudah meresahkan masyarakat wilayah  kecamatan Gantar. Agar praktik Lintah Darat (rentenir) tersebut tidak semakin meresahkan, Ketua Grib jaya PAC Gantar Agus Anting Minta Bupati dan penegak Hukum di kabupaten Indramayu Turun tangan Untuk membasmi praktik lintah darat.pasalnya, praktik yang berdalih investasi tersebut tidak jelas legalitasnya.

“Kami berkomitmen akan menghentikan dan membasmi praktik ilegal tersebut, bahkan yang membekinginya. “Ini sudah sangat meresahkan dan membuat masyarakat yang terjerat oleh lintah darat tersebut menjadi sengsara,” kata Ketua Grib PAC Gantar Agus Anting, Sabtu (13/9/2022).
Agus menjelaskan, Permasalahan Lintah Darat (Rentenir) yang sudah banyak memakan korban. Berdasarkan data yang kami dapat dari hasil kontrol sosial terdapat di wilayah Desa Gantar. “Bahayanya lagi jika masyarakat tidak mampu untuk membayar terancam di pidanakan oleh lintah darat +rentenir),” Tegas Geram Agus.
Ia mengungkapkan, sasaran praktik para lintah darat tersebut di wilayah Kecamatan Gantar bukan cuma pedagang kecil di pasar, tetapi, sudah merambah ke para petani dan ibu-ibu rumah tangga di pelosok pedesaan.
Dalam praktiknya, setiap “nasabah” Lintah darat tersebut harus menyetor setiap minggu atau bukan. Seminggu atau sebulan saja tidak setor, dikenakan bunga berbunga dan bunga pokok sebesar 20 persen, jelasnya.
“Masak meminjamkan dana pinjaman bunganya minimal 20 persen. Anehnya lagi, aksi lintah Darat (rentenir) ini sampai berani menyita aset masyarakat yang tidak sanggup membayar bunga,”Katanya.
Lanjut Agus, Aksi para Lintah Darat (rentenir) berjanji manis kepada Masyarakat. Adapun cara dari rentenir tersebut. “Caranya, Dia (Rentenir) akan memberikan pinjaman modal usaha dengan dalih investasi hingga ratusan juta untuk setiap orang tanpa jaminan dengan suku bunga mencapai 20 persen ,” kata tambah Agus.
“Kami Grib jaya PAC Gantar selalu atas nama yang mewakili masyarakat memohon kepada pihak kepolisian atau pemerintah kabupaten Indramayu harus tegas dalam membasmi para lintah Darat yang tidak jelas legalitasnya,” Pinta Agus.
Senada yang di ungkapkan Agus Anting. Ibnu salah satu masyarakat Kecamatan Gantar membenarkan. Bahwa lintah Darat (Rentenir) tanpa legalitas bergentayangan di wilayah kecamatan Gantar. Ijin di luar aturan perbankan. Dan sudah sangat meresahkan, bahkan membuat masyarakat sengsara jika sudah terikat dengannya.ungkap Ibnu di dampingi Ketua Grib Jaya PAC Gantar.
“Kami berani mengatakan hali ini karena, data yang kami miliki sangat lengkap loh,”pungkas Ibnu.

Komentar