MabesBharindo, Pasuruan – Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim didampingi Sie Propam Polres Pasuruan melakukan pengecekan document atau surat-surat kelengkapan diri dan surat senpi milik anggota Polres Pasuruan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi yang dipegang oleh anggota. Kamis, 4/3/2021
Selain melakukan pengecekan senpi, Bidpropam Polda Jatim juga lakukan deteksi dini tes urine secara acak terhadap anggota Polres Pasuruan.
Upaya yang dilakukan ini guna untuk mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang dipegang oleh anggota, agar tidak berdampak hukum bagi anggota Polres Pasuruan.
Kasubbidprovos Bidpropam Polda Jatim, dalam arahannya memaparkan Dalam Program kerja 100 hari Bapak Kapolri salah satunya yaitu Transformasi pengawasan dengan meminimalisi pelanggar.
“Penyelesaian tunggakan perkara baik Disiplin maupun KEPP bila ada, terimakasih untuk Polres Pasuruan tunggakan perkara nihil,” ujar AKBP Tulus Juswantoro, S.I.K. Kamis, (4/3/2021).
Namun, ia mengatakan, Penegakan disiplin anggota Polri terkait pinjam pakai dan penggunaan senpi dinas Polri. Penyalahgunaan Narkoba oleh anggota Polri dengan deteksi dini test urine secara acak kepada anggota, sehingga bisa mencegah pelanggaran anggota.
“Hari ini kami akan melaksanakan pengecekan senpi dan Ops Gaktibplin silakan disiapkan surat surat kelengkapan diri dan surat senpi, termasuk kami cek sikap tampang dan gampol,” terang AKBP Tulus
Kejadian pelanggaran ditempat lain harus kita jadikan pelajaran serta perlunya Wasdal dan Waskat dari Kanit sampai Kasat, Kapolsek kepada anggota.
Saat ini masih pademi Covid-19 maka setiap kegiatan harus memperhatikan Prokes serta jaga kesehatan. pungkasnya (Dedik)
Komentar