Mabesbharindo.com | Lingsar – Tidak ada pekerjaan yang tidak melibatkan keahlian problem solving dalam kehidupan sehari-hari maupun tugas kita sebagai seorang Bhabinkamtibmas di masyarakat.
Problem Solving adalah merupakan sebuah aktivitas mendefinisikan masalah, menentukan penyebab masalah, menentukan prioritas, menyeleksi berbagai pilihan solusi dan mengimplementasikan solusi tersebut.
Bertempat di rumah sekdes Batu Kumbung desa Batu Kumbung Kecamatan Lingsar Bhabinkamtibmas Desa Batu Kumbung Aipda Mustaan bersama Bhabinsa Desa Batu Kumbung menyelesaikan sebuah permasalahan agar tidak menimbulkan permasalahan yang lebih besar, Selasa (01/03/2022).
“Kami selesaikan permasalahan pasangan yang menolak untuk diajak menikah agar nantinya dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan baik-baik sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang lebih komplek di masyarakat,” ujar bhabinkamtibmas Aipda Mustaan didampingi Bhabinsa Desa Batu Kumbung.
Berawal dari informasi masyarakat agar membantu warga Desa Serage, Kec. Praya Barat Daya, Kab. Loteng an. Laili, 31 tahun, Perempuan yang meminta pertolongan kepada warga dusun batu kumbung karena di ajak nikah oleh seorang laki-laki Jamaludin, 51 th, alamat Desa Serage, Kec. Praya Barat Daya, Kab. Loteng, dikarenakan yang bersangkutan tidak bersedia menikah dan melarikan diri selanjutnya meminta pertolongan kepada warga untuk di hubungi keluarganya karena yang bersangkutan tidak tahu wilayah.
Kapolsek Lingsar Iptu Riski Meirika, S.Tr.K menjelaskan,”memang benar Bhabinkamtibmas Desa Batu Kumbung menyelesaikan sebuah permasalahan bersinergi dengan Bhabinsa dan perangkat desa agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan yang lebih komplek.”
“Saya apresiasi kinerja bhabinkamtibmas Desa Batu Kumbung dan saya harapkan seluruh Bhabinkamtibmas mampu melaksanakan problem solving di daerah binaannya masing-masing,” tambahnya.
Dengan kecekatan dan keahliannya permasalahan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan dampak yang meluas dengan mengutamakan rasa kebersamaan dan kekeluargaan.
Hal serupa juga dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Monjok Timur Kecamatan Selaparang Kota Mataram Aiptu Dewa Putu Suara Yasa dengan teknik problem solving menyelesaikan permasalahan salah paham antara warga Karang Tatah dan warga Dasan Agung dimana kedua belah pihak akhirnya berdamai dan saling memaafkan.
“Salah satu teknik penyelesaian masalah dalam problem solving adalah teknik brainstorming yaitu biarkan setiap orang dalam kelompok mengungkapkan pandangan mereka tentang solusi yang mungkin untuk suatu masalah, berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan sebelumnya, sehingga dapat ditarik kesimpulan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak yang berselisih paham,” tutupnya.
Komentar