Mabesbharindo.com,Indramayu– Antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, (PMK) pada hewan ternak. Kapolsek Kroya, Iptu H. Rasita, S.H., bergerak cepat dengan menerjunkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pemantauan dan pengawasan di wilayah binaan masing masing.
“Untuk mengantisipasi penyebaran PMK, kita berikan himbauan pemilik hewan ternak melalui Bhabinkamtibmas,” kata Kapolsek Kroya, Iptu H. Rasita mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif, Jumat (20/5/2022).
“Kami himbau pemilik hewan ternak untuk menjaga kebersihan hewan ternak dan kandang,” terang Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Lanjut disampaikannya, dalam kegiatan tersebut selain memberikan himbauan pemilik hewan ternak, Bhabinkamtibmas Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar juga melakukan pemantauan terhadap hewan ternak.
“Hal tersebut untuk mencegah PMK pada hewan ternak yang sudah mulai menjangkiti di beberapa wilayah,” kata Kapolsek.
Dalam kegiatan yang sama Bhabinkamtibmas juga berpesan kepada warga agar tidak panik apabila menemukan hewan ternaknya sakit seperti luka luka dimulut atau dikuku agar segera melaporkan pada pihak terkait.
“Silahkan dipantau hewan ternaknya, jika ada keluhan sakit dengan ciri ciri PMK silahkan dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas ataupun Kepala Desa setempat. Sehingga bisa cepat dilakukan penanganan,” tandasnya.(Teja Sulaksana).
Komentar