Bhabinkamtibmas Lakukan Mediasi Terhadap M Diduga Bawa Kabur Istrinya S Warga Sampir KSB

Daerah45 Dilihat

 

Mabes bharindo.com | Sumbawa Barat.
Bhabinkamtibmas Briptu Kamaludin anggota Polsek Taliwang Polres Sumbawa Barat wilayah hukum Polda NTB, melakukan mediasi atau menyelesaikan permasalahan antara warga Desa Sermong dengan warga kelurahan sampir Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.Pada jumat (03/9/21) pukul 09.30 wita.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin,S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi,S.Sos mengatakan,kegiatan mediasi untuk menyelesaikan masalah dihadiri anggota Bhabinkamtibmas dari dua belah pihak yakni Bhabinkamtibmas kelurahan sampir dan Bhabinkamtibmas desa sermong serta kedua belah pihak yang bersangkutan yakni saudara S alias Silet kelurahan sampir dan Saudara terduga M warga desa sermong.

“Upaya mediasi adalah untuk menyelesaikan permasalahan agar tidak sampai ke jalur hukum, sehingga permasalahan ini di lakukan di rumah saudara S alias Silet di kelurahan sampir”kata Eddy

Eddy menjelaskan,permasalahan lelaki S alias Silet dengan warga Desa Sermong bernama M,yang pada tanggal (28/8/21) sekitar pukul 01. 00 wita lelaki S mendatangi terduga M merupakan warga Desa Sermong yang di curigai membawa kabur istrinya yang bernama YA namun pada saat itu istrinya tidak bersama lelaki terduga M.

“Hasil dari mediasi Saudara S alias silet sudah tidak mempermasalahkan lagi dengan terduga M,atau S tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum kepada terduga M,dan saudara S berjanji akan memberitahukan kepada keluarganya bahwa masalah ini sudah selesai” jelasnya

Komentar