Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemayoran Sosialisasikan Imbauan Stop Tawuran untuk Cegah Konflik di Masyarakat

TNI & Polri449 Dilihat

Jakarta,mabesbharindo com, 

Jakarta – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemayoran Aiptu Dwi Yulianto melakukan sosialisasi anti-tawuran dengan memasang spanduk imbauan di wilayahnya. Spanduk bertuliskan “STOP TAWURAN! Jangan Biarkan Masa Depanmu Terenggut Hanya Karena Tawuran!” dipasang di lokasi strategis sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pelajar, Selasa (4/3/2025).

Kegiatan ini melibatkan aparat kepolisian dan warga setempat yang turut mendukung upaya pencegahan tawuran. Aiptu Dwi menyampaikan bahwa tindakan tawuran dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Kami berharap dengan adanya imbauan ini, masyarakat, terutama generasi muda, lebih sadar akan dampak negatif tawuran. Tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga merugikan orang lain dan lingkungan sekitar,” ujar petugas kepolisian yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Selain pemasangan spanduk, pihak kepolisian juga aktif melakukan patroli dan pembinaan kepada warga guna mencegah potensi konflik antar kelompok. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, angka tawuran di wilayah Kemayoran dapat berkurang, dan masyarakat semakin berperan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar