Jakarta,mabesbharindo com,
Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Keluraha Cempaka Baru Aiptu Firman Mardiansyah bersama tiga pilar hadiri pemilihan ketua RW.07 Kelurahan Cempaka Baru Kemayoran Jakarta Pusat, Jumat (17/12/2024).
Selanjutnya Bhabinkamtibmas dan unsur tiga pilar beserta undangan terkait lainnya hadir dalam kegiatan peremajaan ketua RW.07 masa bakti tahun 2025 – 2030 di Kelurahan cempaka baru.
Adapun pemilihan calon ketua RT tersebut diikuti oleh 3 calon masing-masing dengan dihadiri 65 warga, dikarenakan ada 2 orang kandidat mempunyai suara terbanyak sama, Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.22 Tahun 2022 tentang Rukun Tetangga dam Rukun Warga Pasal 24 ayat 4 dan 5, maka pemilihan Bakal Calon Ketua RW.07 Kel. Cempaka Baru akan dilakukan pemungutan suara ulang.
Atas komunikasi dan sinergi unsur tiga pilar kegiatan ini berjalan lancar aman terkendali dan selesai dilanjutkan dengan dokumentasi bersama.
Kegiatan ini merupakan pengaplikasia dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kemayoran Kompol. Agung Ardiansyah untuk menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakatnya.
Aiptu Firman menambahkan segera laporkan apabila ada gangguan kamtibmas di lingkungan nya ke Polsek Kemayoran, Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 untuk di tindak lanjut oleh petugas kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Komentar