Bhabinkamtibmas Gunung Sahari Utara Kawal Sosialisasi Perda No. 11 Tahun 2011

TNI & Polri210 Dilihat

Jakarta,mabesbharindo com, 

Jakarta Pusat – Dalam rangka memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta meningkatkan fungsi pengawasan terhadap produk hukum daerah, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Elva Farhi Qolbina, S.Sos, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2011. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (10/2/2025) pukul 10.00 WIB di Jl. Gunung Sahari IX, RW 04, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kemudian menerangkan maksud dan tujuan kegiatan ininmeneruskan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan. S. Sos., MH, agar personil Polri tingkatkan dan mampu bekerjasama dan komunikasi dengan unsur tiga pilar dalam giat pelayanan di lingkungan masyarakat.

Sebagai bentuk sinergitas Tiga Pilar dalam mendukung kebijakan yang berpihak pada masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Sahari Utara, Aipda Adnan Munandar, turut hadir dalam kegiatan ini untuk melakukan monitoring sekaligus memastikan kelancaran jalannya acara.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintah, di antaranya : Plt Sudin PPAPP Kota Jakarta Pusat beserta jajaran, Kasi Kesra Kecamatan Sawah Besar, Kasatpel PPAPP Kecamatan Sawah Besar, Kasi Kesra Kelurahan Gunung Sahari Utara, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Ketua RW 04 serta para Ketua RT di wilayah tersebut, Ketua FKDM Kelurahan Gunung Sahari Utara dan anggota, LMK RW 04, Pengurus wilayah dan unsur warga RW 04

Dalam kegiatan ini, Elva Farhi Qolbina menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda No. 11 Tahun 2011 yang mengatur perlindungan perempuan dan anak, serta bagaimana penerapan kebijakan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi bagi warga untuk menyampaikan aspirasi terkait pengawasan dan pelaksanaan kebijakan di lingkungan mereka.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar