MADIUN / Mabesbharindo.com, – Dalam rangka “POLRI PEDULI UNTUK NEGERI” Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Saradan Desa Sidorejo AIPTU Suparman Budi Santoso membagikan bantuan sosial (bansos) beras dari Polres Madiun kepada warga masyarakat Desa Sidorejo kecamatan Saradan kabupaten Madiun. Rabu (11/8/2021).
Kapolsek Saradan AKP Agung Abadi mengatakan, Dalam kegiatan pemberian bansos ini Polres Madiun mendelegasikan penyalurannya kepada para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Madiun dan “BANSOS POLRI PEDULI UNTUK NEGERI” ini merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu kesulitan masyarakat ditengah wabah pandemi Covid-19.
“Penyaluran kita lakukan dengan door to door untuk menghindari kerumunan,” kata Agung.
Lebih lanjut Agung menambahkan, sambil memberikan bansos Bhabinkamtibmas selalu mengimbau warga masyarakat untuk tetap menjaga disiplin protokol kesehatan dan 5M.
BACA JUGA :
- HOAX ada Pungutan : Pemdes Sidorejo,saradan Tanggung biaya Pemakaman Prokes dan warga isoman
- Apresiasi PMD dan Camat Saradan kab Madiun terhadap Penanganan Covid-19 di Desa Sidorejo
Sebelumnya pemerintah telah memperpanjang masa PPKM Darurat menjadi PPKM Level 1, 2, 3, 4 Covid-19 hingga 16 agustus 2021 . Ini berdasarkan Inmendagri nomor 22 Tahun 2021. berdasarkan lonjakan kasus covid-19 Untuk wilayah Kabupaten Madiun masuk dalam kategori level 4 . Dalam masa PPKM Level 4 tersebut ada pembatasan aktifitas masyarakat yang berdampak pada perekonomian masyarakat . (Tim)
Komentar