Bhabinkamtibmas Desa Batu Penyu Mediasikan Perselisihan Warga,Kedepankan Musyawarah

TNI & Polri527 Dilihat

MABES BHARINDO.COM. Personel Bhabinkamtibmas Desa Batu Penyu, Polsek Gantung, kembali menunjukkan peran nyatanya sebagai penengah di tengah masyarakat, kegiatan mediasi terkait permasalahan jual beli tanah yang melibatkan warga setempat ini dilaksanakan di Kantor Desa Batu Penyu, Senin (23/02/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Batu Penyu, jajaran perangkat desa, serta kedua belah pihak yang berselisih. Mediasi dilakukan untuk mencari jalan tengah secara kekeluargaan guna mencegah konflik yang lebih luas.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bertindak sebagai fasilitator netral guna membantu mengurai benang merah permasalahan transaksi lahan. Langkah ini diambil sebagai upaya deteksi dini agar perselisihan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar.

Selain melakukan mediasi, personel Polri juga memberikan penyuluhan mengenai pentingnya koordinasi yang baik antara warga dengan perangkat desa. Hal ini bertujuan agar setiap permasalahan yang muncul di wilayah hukum Polsek Gantung dapat diselesaikan dengan cara yang kondusif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasi Humas Polres Beltim IPDA Asep Achmadi, seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H. M.M., menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam mediasi ini adalah wujud nyata fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dengan selesainya permasalahan ini secara damai, diharapkan situasi kamtibmas di Desa Batu Penyu tetap aman dan kondusif.

Kegiatan mediasi di Kantor Desa Batu Penyu ini berlangsung dengan aman dan tertib. Melalui komunikasi yang baik, kedua belah pihak dapat duduk bersama demi mencapai mufakat yang mementingkan kerukunan warga desa.(Embs).

Komentar