MABESBHARINDO.com l MADIUN – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Geger, Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Iwan IC memberikan bantuan sosial dari desa Purworejo kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19, di desa Slambur Kec. Geger Kab. Madiun, Senin (12/7/2021).
- Baca Juga : Sambang Posko PPKM Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan PPKM Darurat
- Baca Juga : Kapolda Jatim Salut Dengan Kekompakan TNI-POLRI dan Pemda di Jatim.
“Bantuan Sosial ini merupakan bantuan dari desa sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19.
Ditambahkan Iwan berpesan kepada warga agar “Tidak lupa kami ingatkan pada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan dengan melaksanakan 5M Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas, dalam setiap kegiatan sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19”, tambahnya.
(Ugik)
Komentar