mabesbharindo com
Selasa, 14 Oktober 2025 — Suasana pagi di kawasan Jl. Tanjung Selor, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, tampak berbeda. Deru kendaraan dari arah Tomang berpadu dengan langkah tegas para petugas gabungan yang bergerak menyusuri area kolong jembatan. Di antara mereka, terlihat Bhabinkamtibmas Kelurahan Cideng dan Babinsa Kelurahan Cideng, bersinergi mendampingi Kasatgas Pol PP, Kasie Pemerintahan, serta Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Cideng, dalam melaksanakan kegiatan penyerahan surat peringatan pertama kepada warga penghuni kolong jembatan.
Surat tersebut diberikan sebagai bagian dari program penataan kawasan hijau dan penertiban bangunan tanpa izin yang berdiri di bawah kolong jembatan Tomang. Para petugas dengan pendekatan yang humanis menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan tersebut — bukan semata untuk membongkar, tetapi agar kawasan tersebut dapat dikembalikan sesuai peruntukannya sebagai ruang terbuka hijau yang aman, bersih, dan layak.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas turut mengajak warga untuk berpartisipasi aktif mendukung penataan lingkungan. Dengan nada lembut namun penuh wibawa, ia menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan demi kebaikan bersama. “Kami memahami bahwa tempat ini sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari sebagian warga. Namun, kita semua ingin lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan nyaman untuk semua. Mari sama-sama kita wujudkan perubahan ini dengan cara yang damai dan saling menghormati,” ujarnya.
Penyerahan surat peringatan ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara unsur Polri, TNI, dan Pemerintah Kelurahan, yang berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang tertib dan berkelanjutan tanpa menimbulkan gesekan di masyarakat. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kesadaran dari warga sekitar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi langkah humanis yang ditunjukkan oleh para petugas di lapangan. Ia menekankan bahwa setiap kegiatan penertiban harus mengedepankan empati dan dialog agar tujuan utama, yaitu menciptakan lingkungan yang tertib dan manusiawi, dapat tercapai. “Kami ingin kehadiran aparat selalu membawa rasa aman, bukan ketakutan. Penertiban ini harus menjadi awal dari lingkungan yang lebih baik dan kehidupan yang lebih tertata,” pesannya.
Dengan kolaborasi yang solid dan pendekatan persuasif, kegiatan penataan di bawah kolong jembatan Tomang ini menjadi langkah kecil namun berarti dalam upaya mewujudkan Jakarta yang lebih hijau, tertib, dan harmonis.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Komentar