Jakarta,mabesbharindo com,
Cikarang Selatan – Bhabinkamtibmas Desa Pasirsari Polsek Cikarang Selatan, Bripka Irwan Apriansyah, bersama Babinsa Serka Didik berhasil mengamankan lima bilah senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran. Penemuan tersebut terjadi di area samping kontrakan milik H. Illan, RT 010/004, Kampung Kosambi, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Selasa (7/1/2024).
Kronologis kejadian bermula dari laporan seorang saksi bernama Mashudi, yang melihat keberadaan sajam di tengah pohon pisang. Ia segera melaporkan temuan tersebut kepada Ketua RT 010/004, Bapak Ali, yang kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
“setelah mendapat laporan dari warag, saya bersama babinsa pengecekan di lokasi, kami menemukan senjata tajam lainnya yang disembunyikan di bawah kasur bekas yang telah dibuang,” jelas Bripka Apriansyah.
Adapun jenis senjata tajam yang berhasil diamankan meliputi Dua bilah pedang, Satu bilah celurit, Satu bilah klewang dan Satu bilah golok tanpa gagang.
Saat ini, senjata tajam tersebut telah diamankan oleh pihak Bhabinkamtibmas untuk penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, pemilik dari senjata-senjata tersebut belum diketahui, dan proses investigasi sedang dilakukan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
“Kami mengapresiasi kesigapan masyarakat yang segera melaporkan temuan ini. Penemuan senjata tajam ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan bersama dalam mencegah aksi tawuran yang dapat mengancam ketertiban dan keamanan di wilayah ini. Kami akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan masyarakat untuk mencegah kejadian serupa,” tegasnya.
Sementara itu, Babinsa Serka Didik menambahkan, “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kerja sama antara masyarakat, RT, dan aparat seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.”
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.
Komentar