Bhabinkamtibmas dan Anggota Opsnal Polres Lahat Cokok Pelaku KDRT

Uncategorized375 Dilihat

Entah setan apa yang telah merasuki Zulfikar, hingga diduga tega menganiaya istrinya bernama Sunarti dan ayah mertuanya Zainal Arifin.

Akibat dari penganiayaan yang dilakukan tersangka dengan menggunakan sebilah pisau tersebut, istrinya Sunarti mengalami Luka dibagian leher dan tangan, dan yang bersangkutan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat, guna mendapatkan perawatan secara intensif.

Tidak sampai disitu saja, pelaku juga nekad menganiaya Zainal Arifin yang merupakan ayah mertuanya. Sehingga, mengakibatkan korban mengalami Luka dibagian kepala dan berhasil dilarikan ke Rumah Sakit RS.DKT Lahat, untuk mendapatkan perawatan.

Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut, terjadi pada Sabtu (7/05/2022), sekira pukul 06.15 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jl H Aswari RT 03 RW 01 Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Benar, saat melakukan giat anggota Bhabinkamtibmas Polsekta Lahat BRIPKA Andi Widianto dan BRIPKA Jaya Efendi mendatangi TKP Penganiayaan, karena kejadian diwilayah Binaan Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ungkap Kapolsek Kota Lahat AKP Herman Akhiri SIP, MM dikonfirmasi pada Sabtu (7/5/2022).

Guna untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, sambung mantan Kasat Lantas Kota Pagar Alam, anggota Bhabinkamtibmas di Back Up anggota Opsnal Polres Lahat berhasil mengamankan Zulfikar terduga pelaku Penganiayaan.

“Kini, tersangka berikut barang bukti sudah kita serahkan ke Polres Lahat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herli Setiawan membenarkan, adanya penangkapan terduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau Penganiayaan terhadap istri dan ayah mertua pelaku.

“Saat ini, tersangka berikut barang bukti sebilah pisau telah kita amankan, dan masih menjalani pemeriksaan oleh anggota untuk membongkar motif atas kejadian perkara tersebut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Lahat.

Tak pelak, kata Herli, peristiwa yang menggemparkan warga di Jl H.Aswari RT 03 RW 01 Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat itu, pada Sabtu tanggal 7 Mei 2022 sekira jam 06.15 WIB.

“Akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka Zulfikar ini, Sunarti yang merupakan istrinya mengalami Luka dibagian leher serta tangan, saat ini dirawat di RSUD Lahat, sedangkan, ayah mertuanya Zainal Arifin mengalami Luka dibagian kepala dan menjalani perawatan di RS DKT Lahat,” tegas mantan Kapolsek Merapi Lahat ini. (Din/Indiansyah Kabiro Lahat)

.

Komentar