MABESBHARINDO.COM JATENG KOTA MAGELANG – Berbagai upaya dilakukan Polres Magelang Kota dalam mendukung penanganan Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polres Magelang Kota. Salah satunya dengan melakukan kegiatan sosialisasi Aplikasi Peduli Lindungi, melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (04/09/2021).
Melalui Kasi Humas IPTU Suharto, Kapolres Magelang Kota AKBP Asep Mauludin, S.I.K., M.H. mengatakan Aplikasi Peduli Lindungi dapat digunakan masyarakat untuk mendaftarkan diri mengikuti vaksinasi. Dengan menggunakan aplikasi tersebut akan lebih mudah mendapat undangan beserta lokasi vaksinasi.
“Melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat memanfaatkannya untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Jadi aplikasi Peduli Lindungi ini sangat membantu, sehingga perlu disosialisasikan,” kata Suharto.
Dikatakan Suharto, selain sosialisasi aplikasi Peduli Lindungi, dalam KRYD tersebut juga dilaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
Adapun petugas gabungan terdiri dari 3 personel Polres Magelang Kota, 1 anggota TNI, 2 personel Dinas Perhubungan dan 3 personel Satpol PP.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan di simpang tiga Kebonpolo Jalan A. Yani Kota Magelang,” lanjutnya.
Kasi Humas Suharto menyebutkan para petugas melaksanakan pemasangan dan pembentangan spanduk aplikasi Peduli Lindungi, pemasangan stiker aplikasi Peduli Lindungi. Juga sosialisasi cara penggunaan aplikasi Peduli Lindungi kepada masyarakat. Serta imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sekaligus pendisiplinan prokes.
“Selain itu, petugas juga memberikan imbauan untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” terang Suharto.
Komentar