BERSAMA MENPAN RB, GUBERNUR KHOFIFAH RESMIKAN MALL PELAYANAN PUBLIK MAGETAN

Uncategorized78 Dilihat

MabesBharindo Magetan | Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, meresmikan mal pelayanan publik di Kabupaten Magetan, Senin (5/4/2021).

Gubernur berharap mal pelayanan publik yang terletak di gedung Pasar Baru Magetan ini semakin memudahkan masyarakat Magetan dan sekitarnya, dan memberikan pelayanan yang cepat, transparan, efisien, dan efektif.

Mal pelayanan publik di Magetan ini memiliki Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) terlengkap di Jatim. Dengan dioperasionalkan mesin ADM ini, pencetakan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara mandiri oleh warga dengan terlebih dahulu melakukan registrasi di kantor Disdukcapil, salah satunya cetak e-KTP.

“Bahkan, kode Qris sudah dijalankan di sini. Proses retrubusi juga sudah chassless,” ujar Gubernur Khofifah.

Untuk bisa menggunakan ADM, warga Magetan cukup mendaftarkan diri ke kantor Disdukcapil untuk mendapatkan pin atau QR code untuk discan pada ADM. Syaratnya hanya mendaftarkan nomor HP dan alamat email. Warga bisa mencetak sendiri KTP-el, KK, KIA, akta kelahiran, akta kematian dan  surat pindah lewat mesin ADM. Dengan begitu tidak perlu harus menunggu antrian cetak di kantor Disdukcapil.

Sementara itu, MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo, memastikan bahwa pelayanan publik terintegrasi itu siap dimanfaatkan masyarakat. Ia optimistis bahwa mal pelayanan publik ini akan mendatangkan banyak manfaat bagi warga Kabupaten Magetan, sebab layanan sangat dekat dengan masyarakat.

“Amanah dari kepala daerah adalah mendengarkan aspirasi masyarakat, dan layanan mal ini merupakan aspirasi dari masyarakat yang didengarkan bupati. Mudah-mudahan ini menjadi langkah untuk memberi kemudahan pada masyarakat Magetan,” kata Menteri Tjahjo.

Tjahjo juga menyebutkan, bahwa mal pelayanan publik adalah wujud nyata reformasi Birokrasi. Karena lewat mal pelayanan publik ini, maka perizinan menjadi cepat, transparan, dan tak ada penyelewengan.

“Mal pelayanan publik memang tidak perlu harus gedung baru. Yang terpenting terintegrasi utk semua pelayanan dan perizinan. Diharapkan semua bisa tertangani dengan baik. Dan tunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk melayani dengan baik masyarakat. Konsultasikan dengan deputi pelayana publik, sebab inovasi harus terus dijalankan,” tuturnya.

Pelayanan Publik di Pasar
Bupati Magetan, Suprawoto, mengatakan Magetan merupakan kabupaten paling ujung dan paling barat di Provinsi Jatim, dan berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten ini memiliki luas geografis yang kecil.

Namun Magetan dengan segala keadaanya, terus berusaha menjadi wilayah yang lebih baik. Salah satunya dengan mengintegrasikan pelayanan publik guna memperpendek proses pelayanan dengan cepat, transparan dan mudah.

“Cukup unik, mal layanan publik ini berlokasi sangat strategis, yakni menempati lantai 2 Pasar Baru Magetan,” ujarnya.

Menurutnya, diletakkannya Mal pelayanan publik di Pasar Baru juga karena ingin memberdayakan pedagang tradisional. Hal ini juga karena sebelumnya pedagang mengeluh bahwa pasarnya sepi, sehingga pemkab Magetan berpikir bagaimana pasar bisa ramai.

Sebelum dibuka mal pelayanan publik, pengunjung pasar hanya puluhan saja, namun sejak mal layanan ini berdiri, rata-rata kunjungan masyarakat ke pasar sekira 400 org per hari.

Sebelumnya, kata Suprawoto, mal ini juga sudah dilakukan soft launching tepatnya pada Januari 2020. Awal mal berdiri masih terdapat 22 instansi yang bergabung, dengan 157 layanan. Namun kini sudah 28 instansi yang bergabung, dengan 273 jenis layanan. Bahkan untuk keimigrasian juga melayani masyarakat sekitar Kabupaten Magetan.

Selama pandemi mal ini juga tetap dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pemanfaatan teknologi trs dikembangkan antara lain dengan menerapkan antrean online, tandatangan digital, dan pembayaran online. Suprawoto berharap mal layanan publik magetan terus hadir dengan prima di tengah masyarakat dengan memberikan pela. ( SANG AGUS )

Komentar