Bersama Bea Cukai Madiun Satpol PP Magetan Gencarkan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Uncategorized386 Dilihat

MABES BHARINDO MAGETAN ; Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Magetan saat ini gencar memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan keuangan negara.Banyak kegiatan yang dilakukan selain rutin gelar razia Satpol PP dan Damkar juga meningkatkan intensitas sosialisasi peraturan dan perundang undangan guna menjerat pelaku yang melakukan peredaran rokok ikegal di Kabupaten Magetan.

Seperti pada Sabtu malam Bersama Bea Cukai Madiun, Satpol PP Kabupaten Magetan menggelar taklshow dalam tema pencegahan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan. Hadir dalam acara tersebut Bupati Magetan Suprawoto,Kepala Satpol PP dan damkar, perwakilan dari Bea Cukai Madiun,Polres dan Kejaksaan Magetan.

Bupati Magetan Suprawoto dalam sambutannya menyampaikan jika pajak sangat penting untuk pembangunan sebuah negara. Pajak dari cukai rokok contohnya,untuk itu segenap masyarakat Magetan harus ikut serta berperan aktif dalam pencegahan peredaran rokok ilegal.” Semua pemerintah dan masyarakat harus berperan aktif berantas peredaran rokok ilegal” ucap Suprawoto di lapangan Desa Kalang Kecamatan Sidorejo Sabtu malam (13/8/2022).

Sementara itu Gunendar, Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah (Gakda) Kantor Satpol PP dan Damkar Magetan mengatakan, bersama aparat terkait dan Bea Cukai Madiun saat ini gencar mengadakan operasi peredaran rokok ilegal. Selain itu juga diberikan sosialisasi secara meluas kepada masyarakat dengan harapan tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan.” Kita gencar lakukan razia juga memberikan sosialisasi pada masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal,” ujar Gunendar.

Dalam sosialisasi Pemkab Magetan mengedukasi masyarakat agar waspada terhadap peredaran rokok ilegal, mengajak masyarakat harus berperan aktif menggempur peredaran rokok ilegal dengan cara melaporkannya kepada Bea Cukai apabila menemui rokok ilegal dengan ciri ciri yang dapat dikenali 2P dan 2B ( Polos, Palsu, Bekas berbeda).

Diharapkan dengan kegiatan seperti ini akan peduli dengan isu peredaran rokok ilegal. Dihimbau agar masyarakat turut serta dalam memberantas peredaran rokok ilegal, agar rokok yang bercukai resmi dijual di pasaran, sehingga masyarakat bisa memperoleh manfaat DBHCHT sesuai porsinya untuk pembangunan Magetan. ( SANG AGUS )

Komentar