Mabes bharindo.com | Sumbawa Besar – NTB,Dua orang bersaudara kandung di RT 10 RW 04 Dusun Sekatek Desa Pulau Bungin Kecamatan Alas Sumbawa, terlibat perkelahian pada kamis (16/9/2021) sekitar Pukul 19.00 wita.
kedua saudara kandung pelaku perkelahian tersebut, masing – masing berinisial DSU alias La’ane (27) alamat Labuhan Bajo NTT, dan berinisial AN (25) Alamat RT 03 RW 02 Dusun Tanjung Desa Pulau Bungin Kecamatan Alas.
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK yang dikonfirmasi Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos, malam ini, membenarkan adanya perkelahian tersebut.
“awalnya Bhabinkamtibmas Desa Pulau Bungin, Bripka I Dewa Putu Gede Yudana mendapat Informasi dari Kepala Desa Pulau Bungin via Telpon, memberitahukan bahwa telah terjadi Perkelahian antar saudara Kandung”, ujar AKP Sumardi.
atas informasi tersebut, sambung AKP Sumardi, Bhabinkamtibmas Desa Pulau Bungin bersama Piket SPK II Polsek Alas dipimpin Pawas Ipda Putu Agus Mas Purnomo, SH meluncur ke TKP untuk mengamankan pelaku yang membuat resah masyarakat setempat, karena menantang masyarakat sekitar menggunakan Senjata Tajam jenis pisau lantaran dipengaruhi alkohol, terang Kasi Humas.
dikatakan AKP Sumardi, sebelumnya La’ane (sang Kakak) hendak meminta Senter Menyelam kepada AN (Adik Kandungnya). entah kenapa, terjadi Perkelahian antara Keduanya.
“akibatkan perkelahian tersebut La’ane mengalami luka Robek pada bagian Kepala dan mendapat 2 jahitan serta luka pada daun telinga sepanjang 2 cm”, ungkap Kasi Humas.
sambung AKP Sumardi, lantaran tidak terima dengan perlakuan adiknya, La’ane pulang ke rumah neneknya mengambil parang. sebelumnya, La’ane sudah dalam keadaan mabuk dan berkeliling kampung mencari Anto saudara kandungnya dengan membawa parang kemudian mengancam masyrakat yang ada di sekitar tempat tinggal Anto.
“atas kelakuan La’ane masyakat menjadi Resah sehingga Kades Pulau Bungin
meminta bantuan Bhabainkamtibmas untuk segera diamankan di Mapolsek alas sekaligus menghindari hal-hal yang tidak diinginkan”, papar Kasi Humas.
setelah Bhabinkamtibmas dan Anggota Piket SPKT II Polsek Alas tiba di desa pulau bungin, pelaku sedang bersembunyi di rumah neneknya di RT 10 RW 04 Dusun Sekatek. saat akan diamankan, La’ane sempat melakukan perlawanan dengan mengayunkan parang yang dalam keadaan terhunus tidak memakai sarung, namun bisa diamankan oleh personil polisi dibantu oleh warga.
“pelaku langsung dibawa ke Puskesmas Alas untuk diberikan pengobatan medis akibat perkelahian dengan adik kandungnya”, tandas Kasi humas
Komentar