Belitung Timur : 9 Tempat Usaha Dapat Teguran Lisan

Daerah937 Dilihat

MabesBharindo Belitung Timur – Tim Gabungan Pengendalian, Pengawasan Penegakan Hukum Dalam Rangka Pendisiplinan Atas Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Timgab P3HP2K C19) Kabupaten Belitung Timur menggelar operasi yustisi di kawasan Pasar Lipat Kajang Manggar, Jum’at (05/03/2021).

Kegiatan operasi kali ini menyasar pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Belitung Timur.

Dari total 35 tempat yang menjadi sasaran, 9 tempat usaha kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menyediakan tempat cuci tangan dan tidak mengatur jarak antar pengunjung.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Beltim Zikril menyatakan tindakan untuk saat ini baru tahap teguran lisan dan mencatat identitas pelanggar. Jika terbukti selama 3 kali kedapatan mengulangi kesalahan maka izin tempat usaha terancam ditutup.

“Tahun ini yang kita sasar pelaku usahanya. Kenapa sudah menyasar pelaku usaha kerumunan, karena kita sudah melihat pada dasarnya peseorangan sudah patuh dengan protokol kesehatan,” kata Zikril.

Zikril menyatakan jika misalnya di tempat usaha atau fasilitas publik ada pengunjung yang tidak menggunakan masker, maka otomatis yang terkena sangsi adalah tempat usahanya.

“Yang kita berikan sangsi bukan pengunjungnya tapi tempat usahanya. Contoh lagi misalnya ada Dinas yang tidak menerapkan maka yang kena kepala dinasnya,” jelas Zikril.

Dia menyebut sudah banyak pelaku usaha di Kabupaten Beltim yang menerapkan aturan protokol kesehatan, seperti dengan memasang pengumuman pembeli/ pengunjung wajib memakai masker dan menjaga jaga.

“Silahkan cek di Klenteng di sana tegas aturannya pembeli yang masuk harus pakai masker, jika tidak maka tidak dilayani. Kita ingin seperti itu, tanggung jawab ada di pelaku usaha,” ujar Zikril.

Kabupaten Belitung Timur Kesadaran Terapkan Prokes Masih Lemah

Ketua Timgab P3HP2K C19 Kabupaten Beltim Ikhwan Fachrozi menyatakan meski sudah setahun lebih pendemi melanda dan kegiatan sosialisasi dari Pemerintah Daerah terus dilakukan untuk penerapan protokol kesehatan namun di lapangan masih didapati adanya pelanggaran. Hal itu dapat dilihat saat operasi yustisi di kawasan Pasar Lipat Kajang Manggar, Jum’at (05/03/2021).

“Kita sudah setahun dilanda pandemi, namun dalam kurun waktu setahun ini ternyata belum menjadikan masyarakat kita sadar. Kita lihat di pusat-pusat perbelanjaan, pusat keramaian ternyata masih banyak yang mengabaikan prokes,” kata Ikhwan.

Temuan di lapangan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Beltim. Satgas akan mencari mencari formula yang tepat agar benar-benar bisa menyadarkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.

“Kita butuh kajian, metode-metode apa yang tepat dilakukan untuk penyadaran masyarakat pada prokes ini, karena kita lihat mereka menganggap Corona ini biasa saja, mereka anggap kalau menerapkan prokes itu akan terganggu aktivitas dan pendapatannya. Namun hal ini yang harus seimbang, artinya saat melaksanakan aktivitas ekonomi merekapun harus menerapkan protokol kesehatan,” ujar Ikhwan.

Apalagi menurut Sekda Beltim ini belakangan sempat terjadi tren kasus penyebaran COVID yang kian tinggi di Kabupaten Beltim dan penyebarannya pun sudah banyak yang melalui transmisi lokal.

“Pada akhirnya dengan melihat tren naiknya angka COVID-19 di Kabupaten Beltim ini kita menilai kasus transmisi lokal itu boleh dikatakan pengendaliannya sudah semakin sulit. Nah ini yang harus disadari oleh masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga agar kasus tidak bertambah,” ajak Ikhwan.

Timgab P3HP2K C19 Kabupaten Beltim terdiri dari unsur TNI/ Polri dan OPD terkait. Tim akan terus melakukan sosialisasi dan operasi untuk meningktakan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha.

Wakil Kepala Biro (Wakabiro) Kab. Belitung Timur – Bangka Belitung

Komentar