Belajar dari Kota Taito Jepang, BSKDN Kemendagri Dorong Daerah di Indonesia Cetak Lebih Banyak Wirausaha Muda

Nasional126 Dilihat

Media Mabesbharindo.com

Tokyo- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong daerah di Indonesia mencetak lebih banyak wirausaha muda guna meningkatkan perekonomian negara. Sejalan dengan itu, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota, perlu belajar dari kesuksesan Pemerintah Kota (Pemkot) Taito Jepang yang telah berhasil meningkatkan perekonomian lokal melalui kontribusi yang optimal dari para wirausaha muda.

“Kami dukung sekali daerah membentuk wirausaha muda setidak-tidaknya 4 persen dari total penduduk usia kerja. Sekarang ini kita posisinya baru sekitar mendekati 2 persen sebagai pemilik usaha ya bukan sebagai pekerja,” ungkap Yusharto dalam Kunjungannya ke Tokyo pada Senin, 5 Agustus 2024.

Lebih lanjut Yusharto mengatakan pihaknya sangat antusias menggali beragam informasi terkait upaya Pemkot Taito menumbuhkan minat masyarakat untuk berwirausaha. Tidak hanya terkait regulasi yang dipakai, pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana Pemkot Taito dapat menciptakan wirausaha muda yang berkualitas. “Untuk itu kami sangat senang berada di fasilitas ini, dan barangkali bisa mendapatkan penjelasan yang lebih detail untuk kami, yang berkaitan dengan pembentukan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) yang bersertifikat,” jelasnya.

Di lain sisi, Yusharto juga menyoroti terkait dukungan modal dalam wirausaha, apakah Pemkot Taito memiliki skema yang sama dengan Pemerintah Indonesia yakni memanfaatkan pinjaman bank atau memiliki alternatif lain. “Kalau di Indonesia itu lebih kepada Bank, setiap Bank itu diberi jatah harus mengeluarkan kredit berapa besar kepada UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), apakah di bank-bank komersial di Jepang juga seperti itu atau dari pemerintah daerah,” tambahnya.

Tidak hanya itu, menurutnya, untuk memacu pertumbuhan wirausaha di Indonesia, daerah perlu menyederhanakan prosedur izin usaha yang kerap dinilai terlalu panjang. Penyederhanaan birokrasi tersebut diperlukan agar masyarakat semakin terpacu untuk mendirikan usaha sesuai potensi yang dimiliki.

“Terlalu banyak izin yang harus dikeluarkan kalau di Indonesia, Nomor Induk Berusaha dengan Undang-Undang Cipta Kerja misalnya, lalu ada Ijin Edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) lalu ada Perijinan Industri Rumah Tangga yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten atau kota,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto mengajak seluruh daerah di Indonesia untuk meningkatkan kontribusi masyarakat melalui wirausaha demi perekonomian daerah yang lebih baik. Harapannya dengan perekonomian yang lebih baik kesejahteraan masyarakat akan terus meningkat. “Mari kita wujudkan semangat berwirausaha dalam diri kita masing-masing, kita perlu optimis anak muda dapat berkontribusi demi kemajuan daerah masing-masing yang akan berdampak terhadap kemajuan negara kita Indonesia,” pungkasnya.

 

Reforter FR Mbs

Komentar