Kecelakaan KerjaKayuagung Ekspres-Puluhan karyawan PT OKI Pulp And Paper Milis di wilayah Sungai Baung Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengalami kecelakaan kerja, kamis(24/3/2022).
Setidaknya 8 orang karyawan harus dilarikan kerumah sakit RK Charitas Palembang akibat mengalami luka bakar dibagian tubuhnya, dugaan sementara korban terbakar akibat air panas yang menyembur dari pabrik kertas yang terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Kejadian ini sempat menjadi perhatian didunia maya, pasalnya, video para karyawan yang sedang mendapatkan perawatan medis diduga di klinik kesehatan milik perusahaan tersebut beredar luas dimasyarakat.
Dalam video tersebut tampak sejumlah karyawan terlihat dalam penanganan, ada juga yang sudah kondisi terbaring dengan balutan perban dibagian wajah, tangan, maupin bagian tubuh lainnya,sesekali terdengar suara rintihan para korban yang tidak menyangka akan mengalami peristiwa tersebut.
Menanggapi adanya kejadian tersebut, Manajemen PT OKI Pulp melalui H Gadang Harto Hartawan membenarkan adanya kejadian tersebut,menurutnya, kecelakaan tersebut bukan karena adanya gas yang meledak, akan tetapi adanya semburan air panas dari pipa yang mengalami kerusakan dan sedang diperbaiki,”Bukan meledak Mas info nya, saat perbaikan ada uap panas yang muncrat mengenai karyawan yang sedang bekerja melakukan perbaikan,”tulis Gadang via Whatsapp kepada wartawan, jumat, (25/3/2022).
Akibat semburan air panas tersebut, setidaknya 8 orang karyawan harus mendapatkan perawatan medis dan harus dilarikan ke RS RK Charitas Palembang,”Ada 8 orang yang dirawat di Rs RK Charitas, semua dalam kondisi stabil, semuanya adalah karyawan PT OKI Pulp,”terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi OKI, Sudiyanto Jakfar mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait adanya kecelakaan kerja yang menimpa karyawan PT OKI Pulp dan jumlahnya cukup banyak,”Sekarang informasinya sedang kami dalami,nanti kita akan pastikan bagaimana dengan pelayanan yang didapatkan para karyawan tersebut,”ucapnya.
Terkait dengan pengawasan guna mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan, menurutnya hal tersebut adalah kewenangan Disnakertrans Provinsi dan berdasarkan informasi yang didapat, pekerja susah menerapkan SOP,”Untuk tindak lanjut penyebab kecelakaan Disnakertrans Provinsi yang punya wewenang,”ungkapnya. (Deni)
Komentar