Bea dan Cukai diduga sengaja memelihara pengusaha rokok Rexo dan Mancester ilegal

Media Mabes BHARINDO Kepri, Batam. Sekali pun telah di beritakan beberapa kali oleh media peredaran rokok ilegal di kota Batam provinsi Kepulauan Riau masih tetap beredar secara bebas, namun pelaku yang memproduksi rokok tersebut sampai saat ini tanpa tersentuh hukum.

Seperti jenis Rokok merk REXO dan Manchester yang sampai saat ini di jual di warung warung dan kios Begi bebas nya.

Hasil investigasi awak media Mabes BHARINDO di rangkum dari beberapa sumber di lapangan ternyata Rokok merk REXO dan Manchester beredar juga di kabupaten / kota lain selain Batam seperti kota Tanjung pinang .

Tentunya dengan beredarnya Rokok tersebut tanpa tersentuh hukum terhadap pelaku nya, pendapatan negara dari cukai rokok hilang dan karena banyak rokok yang beredar secara ilegal konsumen pecandu rokok berpindah konsumtif pada akhirnya peminat Rokok resmi beralih, secara tidak langsung mengurangi jumlah pendapatan negara dari cukai rokok, serta untuk kesehatan bagi pecinta Rokok dengan mengkonsumsi rokok ilegal tentunya tidak terjamin kesehatannya karena proses pembuatan rokok secara ilegal tidak melalui uji klinis ambang batas..

Konon katanya pemilik Rokok merk REXO adalah salah satu pemilik tempat hiburan malam di kota Batam, berinisial N dan ada petinggi aparat penegak hukum di belakangnya.

Hirmawnsyah Ketua investigasi Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri mengatakan bahwa hasil investigasi di lapangan di duga adanya oknum wartawan berinisial H membantu pelaku peredaran rokok merk REXO dan Mancester, dengan cara membagikan uang tutup mulut kepada media yang memberitakan, agar tidak memberitakan Rokok merk REXO, mancester, jika issue miring ini benar adanya tentunya ini menjadi presiden buruk bagi dunia pres yang telah di kendalikan oleh oligarki.

Lebih lanjut Hirmawansyah mengatakan dalam peredaran rokok ilegal seharusnya Bea dan cukai proaktif Bukan pasif dengan menunjukkan saja, bukankah rata – rata rokok ilegal yang beredar baik nama maupun perusahaan tempat dan alamat nya jelas,kan bisa mempertanyakan kenapa rokok produksi mereka banyak beredar tanpa pita cukai, jangan mudah percaya bahwa produk mereka di palsukan perlu adanya pembuktian ujarnya.

Jangan – Jangan issue miring yang berhembus dilapangan memang benar adanya dan sengaja di pelihara celoteh nya.

Media Mabes BHARINDO mengkonfirmasi kepada Rizky baidillah Humas Bea dan cukai Batam Rokok merk REXO dan Manchester masih banyak beredar apakah Bea dan cukai Batam sudah tahu pemilik nya dan jika tahu, upaya apa yang bisa dilakukan oleh Bea dan cukai Batam agar peredaran rokok tersebut dapat di hentikan, Rizky mengatakan yang kita lakukan untuk menekan peredaran rokok tersebut antara lain dengan operasi cukai baik razia peredaran, pendistribusian dan melalui patroli darat maupun laut, sejauh ini sudah beberapa kali menghasilkan penindakan dan kita juga koordinasi melibatkan semua unsur baik Satpol PP dan aparat TNI serta kepolisian bersama – sama melakukan pengawasan rokok ilegal tersebut untuk di tindak secara hukum.

Media Mabes BHARINDO Wakaperwil kepri danTim

Komentar