Bea Cukai Tanjung pandan Gagalkan Penyelundupan 10.515 Botol Miras Berbagai Merk

Hukum & Kriminal109 Dilihat

MABESBHARINDO_BELITUNG.

Klarifikasi pemberitaan atas penindakan MMEA ilegal yang digelar pada hari jumat (13/11) di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai ( KPPBC) Tanjungpandan, sebagai tindak lanjut pemberitaan atas diamankannya 1.021 koli Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) pada hari senin (8/11).

Dari hasil klarifikasi penghitungan sejumlah 10.515 botol minuman beralkohol bermerek luar negeri yang masuk ke Pulau Belitung diduga diselundupkan menggunakan kapal kayu tujuan Jakarta yang melewati perairan Belitung yang kemudian bongkar muatan di Pulau Belitung.

Tim Bea Cukai Tanjungpandan bekerjasama dengan Tim Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur mengamankan minuman botol tersebut karena tidak dilengkapi Pita Cukai.

Penangkapan dilakukan dihalaman salahsatu perusahaan Ekspedisi. Penindakan ini merupakan kerjasama yang sinergi dan pengawasan yang berlapis antara Kanwil Khusus DJBC Kepulauan Riau, Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur dan KPPBC Tanjungpandan.

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tanjungpandan Belitung, Jerry Kurniawan saat menyampaikan klarifikasi kemungkinan barang haram ini akan diangkut ke Jakarta menggunakan Kapal Roro melalui jasa perusahaan ekspedisi, yang berarti Pulau Belitung hanya dijadikan tempat transit.

Perbuatan yang mengakibatkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai 16.874.325.000 rupiah atas Bea barang kena cukai, PPN dan lainnya. Perbuatan tersebut melanggar UU no.10 tahun 1995 tentang Kepabeanan. Sebagaimana telah diubah dengan UU no.17 tahun 2006. dan UU no. 11 tahun 1995 tentang Cukai telah diubah dengan UU no. 39 tahun 2007.
Sampai dengan berita ini diturunkan, Petugas KPPBC Tanjungpandan masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab atas kepemilikan dan pengiriman minuman beralkohol bermerek luar negeri.

KPPBC Tanjungpandan akan terus melakukan kegiatan proaktif melakukan pengawasan masuknya barang-barang ilegal ke Pulau Belitung. Kami berharap masyarakat mendukung dan melaporkan apabila menemukan barang barang atau hal-hal yang mencurigakan ” Ungkap Kepala KPPBC Tanjungpandan Jerry Kurniawan.(A.Kurnia Alamsyah).

 

Komentar