Bea cukai Madiun Musnahkan Jutaan Rokok ilegal Hasil Penindakan

Daerah2225 Dilihat

Editor : Joko Susilo
Kontributor : Mujiarto

Madiun,mabesbharindo.com – Bea Cukai Madiun kembali melakukan pemusnahan barang kena cukai ilegal dan barang hasil penindakan lainnya. Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut penyelesaian barang-barang hasil penindakan oleh Bea Cukai. Kegiatan ini sebagai wujud transparansi Bea Cukai kepada masyarakat terhadap penanganan barang-barang ilegal yang beredar di masyarakat. Rabu, 7/9/2022

“Transparansi akan memperkecil terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pemborosan oleh aparatur-aparatur pemerintah kita. Transparansi perlu dibangun atas dasar arus informasi yang dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Untuk itu, diperlukan partisipasi seluruh pihak baik masyarakat maupun instansi-instansi terkait agar pelaksanaan tugas mampu berjalan efektif dan efisien,” ungkap Iwan Hermawan Kepala kantor Beacukai Tipe Madya pabean C madiun

BACA JUGA : Diamankan Polres Madiun,Excavator Diduga Pakai BBM Subsidi, pekerjaan Proyek Jembatan Milik BPBD Kab. Madiun

Dalam melindungi masyarakat, Bea Cukai Madiun melaksanakan acara pemusnahan barang yang menjadi milik negara, Barang-barang yang dimusnahkan berasal dari barang hasil penindakan periode Bulan Januari s.d. Juni 2022 yang terdiri dari 621.800 batang rokok ilegal, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp.480.564.348

“Sebagai bentuk kerja sama dengan unit kerja terkait, pemusnahan yang dilakukan turut mengundang perwakilan Kejari Kota Madiun,Kejari kab.Madiun,KPKNL Madiun,Satpol PP kota madiun,Satpol pp kab.madiun dan JNK Madiun” ujar Iwan.

Saat pemusnahan rokok ilegal.

Lebih lanjut Iwan menjelaskan, Selain menjalankan fungsi pengawasan, Kantor Bea dan Cukai Madiun juga berperan dalam optimalisasi penerimaan negara. Pada tahun 2022 mendapatkan target penerimaan sebesar Rp. 722.431.496.000 dan sampai dengan bulan Agustus 2022 realisasinya telah berhasil mencapai Rp. 487.987.659.300 atau 66.06% dari target yang dibebankan. Capaian ini adalah suatu hal yang sangat positif, karena dalam waktu kurang dari triwulan tiga, realisasinya telah melampaui 50% dari target.

“Bea Cukai berkomitmen untuk memberantas peredaran barang-barang ilegal dengan mengutamakan transparansi penyelesaiannya melalui kegiatan pemusnahan. Keberhasilan pemusnahan barang-barang hasil penindakan tentunya tak terlepas dari sinergi antara Bea Cukai dengan instansi penegak hukum lainnya serta dukungan masyarakat. Oleh karena itu, kami ucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap pihak yang terlibat,” pungkas Iwan.

Komentar