Bawa Clurit dan Bambu, Geng Pemuda Bendungan Jago Diringkus Tim Presisi

TNI & Polri139 Dilihat

Mabesbharindo.com

Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta berhasil meringkus tiga pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit di kawasan Bendungan Jago Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (29/6/2025) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penangkapan ini berawal dari patroli rutin kewilayahan untuk mengantisipasi aksi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya.

“Tim Patroli Perintis Presisi mendapati sekelompok anak muda yang dicurigai hendak melakukan tawuran. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata tajam jenis clurit dan sebatang bambu yang sempat dibuang pelaku,” ujar Susatyo.

Susatyo juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terlibat aksi kriminal maupun tawuran yang dapat merugikan masa depan mereka.

“Kami mengajak para orang tua untuk menjaga putra-putrinya, memberikan perhatian lebih, serta mengarahkan mereka kepada kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi masa depan,” tegas Susatyo.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menambahkan, ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MHB (24), NH (22), dan MA (23).

“Ketiganya langsung dibawa ke Polsek Kemayoran beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi tindakan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata William.

Barang bukti yang diamankan yakni:
– 1 buah senjata tajam jenis clurit
– 1 batang bambu
– 1 unit handphone Oppo

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolres menegaskan patroli dan penegakan hukum akan terus digencarkan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang membawa senjata tajam di jalanan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” pungkas Susatyo.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar