BARU KELUAR DARI TOILET SPBU, DUA SEKAWAN INI DICIDUK POLISI

Hukum & Kriminal535 Dilihat

MabesBharindo, Langkat — Baru saja usai keluar dari kamar mandi (toilet) di SPBU Pasar IX,Desa Suka Jadi,Kecamatan Hinai,Kabupaten Langkat, Bobi (35) warga Jalan Terusan Simpang teluk Nibung Desa Pantai Cermin Kec. Tanjung Pura dan berinisial RIO 23 Tahun, alamat Pasar 9 mangga dua Desa Suka Jadi Kec. Hinai Kab. Langkat, diamankan oleh Polsek Hinai,08 Maret 2021 sekira pukul 18.00 Wib.

Penangkapan terhadap kedua tersangka terjadi adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya para pelaku pengedar narkoba jenis sabu sabu yang meresahkan masyarakat.

Atas laporan tersebut,Kapolsek Hinai AKP. Adi Alfian SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Sejahtera Ginting SH bersama anggota Reskrim BRIPKA Hairuddin, dan BRIGADIR Ambramawan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap kedua pelaku pengedar Narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Selanjutnya sekira pukul 17.30 Wib, personel melakukan penyelidikan terhadap seorang laki laki sesuai dengan ciri ciri,kemudian personel melihat seorang laki laki sesuai dengan ciri – ciri sedang mengendarai 1 ( satu ) unit mobil pick up jenis Daihatsu Grand max warna hitam No. Pol BK 8640 CY.

Dan pada sekira pukul 18.00 Wib, BRIPKA Hairuddin dan BRIGADIR Ambramawan melakukan penangkapan terhadap dua laki laki yang baru keluar dari kamar mandi Galon SPBU Pasar IX, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap dua laki laki dan dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 ( satu ) bungkus plastik putih berisikan serbuk putih diduga Narkotika jenis sabu sabu ditangan kiri pelaku yang mengaku RIO FIRNANDO Als RIO, dan 1 ( satu ) buah mancis warna biru ditemukan di dalam saku celana pelaku yang mengaku BOBBY SATRIA Als BOBI selanjutnya kedua pelaku BOBBY SATRIA Als BOBI dan RIO FIRNANDO Als RIO mengaku benar bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik kedua pelaku dan barang bukti tersebut sudah sempat dipergunakan oleh kedua pelaku selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke kantor Polsek Hinai untuk proses selanjutnya.(HDK)

Komentar