Bapak dan Anak Diringkus Polisi, Usai Lakukan Pengeroyokan.

Hukum & Kriminal945 Dilihat

Mabesbharindo, Pasuruan – Unit Reskrim Polsek Kejayan Polres Pasuruan telah berhasil meringkus kedua pelaku pengeroyokan terhadap M Aziz (28) tetangganya sendiri.

Kedua pelaku berinisial M.R (49) dan M.I (22) mereka adalah warga Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Ia ditangkap polisi setelah melakukan pengeroyokan, yang menyebabkan korban luka di bagian perut sebelah kiri, akibat terkena senjata tajam milik salah satu pelaku.

Insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Senin (22/2/2021) sekira pukul 01.00 Wib.

Kapolsek Kejayan melalui Kanit Reskrim Polsek Kejayan Aipda Agung mengatakan Awalnya korban bertengkar dengan pelaku di depan Alfamart, tepatnya lokasi tempat berjualan (bakso) pelaku.

“Kemudian korban pulang ke rumah dan berencana menghadang pelaku untuk mengajak berkelahi,” ujarnya

menurut keterangan kanit reskrim polsek kejayan Aibda Agung,

Sekira jam 00.30 Wib, pelaku setelah pulang dari berjualan bakso. Sesampainya di depan rumah korban, pelaku diberhentikan oleh korban dan kemudian terjadilah perkelahian.

Setelah perkelahian berlangsung, anak pelaku kemudian datang ikut membantu ayahnya.

“Anak pelaku yang bernama MI ini kemudian menusuk korban, hingga terkena perut bagian kiri,” katanya

Korban mengalami luka robek di bagian perut sepanjang kurang lebih dari 10cm. Setelah itu warga datang untuk melerai perkelahian tersebut.

“Kemudian Korban datang ke Polsek Kejayan di antar oleh pamannya untuk melaporkan kejadian tersebut dan sekarang sedang di lakukan perawatan di RS Soedarsono Pasuruan Kota,” pungkasnya

Barang bukti yang di amankan dari pelaku berhasil kita amankan diantaranya 1 (satu) Buah pisau kecil, 1 (satu) buah cambuk yang terbuat dari ekor ikan pari dan 1 (satu) buah baju milik korban yang terdapat bercak darah kini pelaku mendekam di sel tahanan polsek kejayan untuk mepertanggung jawabkan perbuatanya pelaku di jerat pasal 351 KUHP penganiyaan dengan ancaman hukuman 3thn penjara,
jurnalis: (Abd Hamid)

Komentar