Bacaleg Dari PDI PERJUANGAN Di Nyatakan Sah Dan Di Terima Oleh KPU Magetan

Uncategorized224 Dilihat

 

MABES BHARINDO MAGETAN  :: DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan secara resmi mendaftarkan 45 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU /Sabtu (13/5/2023).Sebelumnya Kamis DPC PDI Perjuangan telah mendatangi KPU namun ada berkas yang harus diperbarui, hingga hari ini datang kembali Ke KPU guna mengantarkan perbaikan berkas bacaleg.

Sebelum berangkat Ke KPU diawali dengan doa bersama di markas perjuangan DPC,yang dipimpin langsung Ketua DPC Sujatno didampingi Sekretaris DPC Suyatno dan bendahara Hj. Rita Haryati dan diikuti pengurus dan bacaleg.Rombongan sampai datang di KPU sekitar pukul 11 , 20 wib .

Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan , H. Sujatno, SE,MM mengatakan pihaknya secara lengkap mendaftarkan 45 bacaleg yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 untuk menduduki kursi DPRD Magetan.”Alhamdullilah berkas kita sudah lengkap dan resmi diterima KPUD,” ujar Sujatno.

Dijelaskan PDI Perjuangan Magetan mendaftarkan sebanyak 45 bacaleg untuk Pemilu legislatif 2024 di enam dapil Kabuputan. Jumlah tersebut merupakan 100 persen dari kuota kursi di DPRD Magetan, dan juga PDI Perjuangan juga telah memenuhi 30 persen pemenuhan kuota perempuan dalam pencalonan.

Sementara itu Ketua KPUD Magetan Fahrudin menyampaikan setelah diadakan penelitian berkas dan sudah dinyatakan lengkap selanjutnya secara resmi diterima pendaftaran dari PDI Perjuangan Magetan.” kami sudah lakukan penelitian dan berkas dari PDI Perjuangan dinyatakan lengkap dan kami terima,” ujar Fahrudin . ( SANG AGUS )

Komentar