Audensi DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi dengan DPMD)

Daerah88 Dilihat

 

 

Media Mabes Bharindo Sukabumi.

Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) DPC Kabupaten Sukabumi menggelar audensi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, yang bertempat di aula kantor DPMD Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rabu (16/03/2022).

20 perwakilan dari masing-masing Kecamatan di wilayah Kabupaten Sukabumi yang tergabung dalam Apdesi Kabupaten Sukabumi hadir dalam kegiatan pelaksanaan audensi yang di pimpin langsung oleh Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi H. Deden Deni Wahyudi.

 

Dalam audensi tersebut, Apdesi yang diketuai H. Deden Deni Wahyudi mengatakan, banyak hal yang di sampaikan dalam kegiatan audensi ini yaitu yang pertama tentang desa, trus agenda kita tentang regulasi siltaf yang memang di jelaskan dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang Dana Desa (DD) bahwa harus dibayarkan di awal bulan maupun di akhir bulan.

 

“Pada kenyataan nya regulasi siltaf itu di bayarkan telat bisa sampe dua atau tiga bulan dan inilah yang kami perjuangkan kepada DPMD, agar sistem nya itu sesuai aturan Perbup DD sehingga dibayarkan tepat waktu,” tegasnya.

 

Selanjutnya, lanjut H.Deden, yang kedua mengenai sistem, bagaimana caranya bisa mempermudah perangkat desa supaya simple dan di permudah walaupun dengan sistem online, itu harapan saya kepada DPMD.

 

“Dalam kegiatan audensi ini juga membahas mengenai regulasi siltaf, dimana dalam Perbup DD, anggaran itu bukan hanya untuk Kepala Desa dan perangkat desa saja, tapi juga intensif untuk BPD, RT dan RW bisa di setara kan untuk seluruh desa se-Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

 

H.Deden pun menjelaskan bahwa selama ini tidak merata intensif untuk BPD, terutama untuk RT dan RW, ada yang 150-200 ribu bahkan ada yang menganggarkan 50 ribu, tergantung anggaran yang masuk ke desa.

 

“Untuk itu kami meminta penjelasan kepada pihak DPMD, intensif untuk BPD, RT dan RW disama ratakan,” pungkasnya.

 

 

 

Reporter : Herlan

Komentar