Arahan Bupati Belitung Timur Saat Apel Bulanan : Prestasi WTP Hasil Jerih Payah Seluruh Pegawai

Daerah, Pemerintahan336 Dilihat

MabesBharindo.Com.

Bupati Belitung Timur Burhanudin mengapresiasi seluruh ASN di Kabupaten Beltim atas prestasi Pemerintah Kabupaten Beltim yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Bahkan prestasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Beltim tahun 2022 ini diperoleh yang ke-4 kalinya secara berturut-turut.

Apresiasi itu disampaikan Bupati di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Beltim saat menjadi Pembina Apel Bulanan Korpri di Lapangan Kantor Bupati, Rabu (17/5/23).

“Saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Beltim, yang telah berusaha serta bekerja keras dalam memperjuangkan dan mempertanggung jawabkan hasil audit keuangan daerah oleh BPK RI sehingga berhasil mempertahankan predikat WTP untuk keempat kalinya secara berturut-turut,” ucap Aan sapaan Burhanudin.

Prestasi yang diraih sejak tahun 2019 ini, menurut Aan merupakan wujud keberhasilan atas akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta kerja keras seluruh pegawai.

“Keberhasilan ini adalah hasil jerih payah seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Beltim, sebagai wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintah yang menjadi bagian dari amanah masyarakat kepada pemerintah,” kata Aan.

Namun di sisi lain, Aan berharap dengan diraihnya prestasi ini tidak lantas membuat seluruh pegawai untuk berpuas diri. Sebaliknya, raihan prestasi ini harus dijadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengelola keuangan dengan memegang teguh transparasi, akuntabilitas dan tanggung jawab.

“Sehingga apa-apa yang telah kita raih ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Opini WTP bukanlah akhir dari segala-galanya, kita senantiasa masih harus berbenah untuk menjadi lebih baik,” ajak Aan.

Aan juga mengatakan masih terdapat beberapa catatan perbaikan atau rekomendasi dari BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2022. Catatan-catatan itu ditekankan Aan, agar dapat dicermati dengan sungguh-sungguh dan menjadi evaluasi dan perbaikan.

“Catatan ini guna memastikan apa-apa yang kita lakukan ke depannya sudah sesuai dan sejalan dengan regulasi atau ketentuan perundang-undangan yang ada. Ini perlu kita lakukan sebagai wujud komitmen kita dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah maupun penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan yang lebih baik kedepannya,” pesan Aan.(Suhartono/Pitoy).