APJATI dan P3VOKASI-PMI Tandatangani Kerjasama untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Uncategorized104 Dilihat

Mabes Bharindo, Jakarta – Asosiasi Penyedia Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) dan Perkumpulan Penyelenggara Pelatihan Vokasi Pekerja Migran Indonesia (P3VOKASI-PMI) melakukan penandatanganan kerjasama untuk penyelarasan antara kedua organisasi tersebut dalam rangka penempatan dan peelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Acara tersebut berlangsung di Gedung APJATI, Jl. Warung Jati Barat No.126, Duren Tiga, Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Rabu (26/02/2025).

Tampak hadir dalam penandatanganan, yaitu jajaran APJATI : Ketum Said Saleh Alwaini MM., MIM., Wakil Ketua Umum Asia Pacific Maria Moritcia Layasna Ginting, Sekretaris Jenderal Kausar N Tanjung, SE Wakil Sekretaris Jenderal Ahmad Faisol, SE., Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Erika, SH., Ketua Divisi Taiwan Yhonni, Wakil Ketua Divisi Korea Rizky Agusta, Ketua Bidang Pelatihan dan Pendidikan, Dr. Nurul Indah Susanti , M.Si., Psi., Wakil Ketua Bidang Pelatihan dan Pendidikan Eli Sukarti Muflihah, Ketua Bidang Sertifikasi Herlin sulistyawati, SE, MM.

Sementara itu, jajaran P3VOKASI – PMI, yang hadir ; Pengarah – Sinthon L. Siahaan, Ketum – Faisal Sondeng, Sekjen – Rumukti, Kabid kerjasama antar lembaga – Sutomo, Komite pelatihan Vokasi bidang kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif – Arya Setra dan DPW DKI Jakarta – Adung Prabu

Pada kesempatan tersebut, usai acara kepada awak media, Ketua Umum APJATI Saleh Alwaini, MM., MIM., mengatakan kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia melalui penyelarasan program dan kegiatan antara kedua organisasi, baik bagi APJATI maupun P3VOKASI-PMI, ” katanya.

Masih kata Saleh Alwaini, “adapun Poin-poin kerjasama yang telah disepakati untuk kedua belah pihak untuk memberikan hak hak baik penempatan dan perlindungan bagi PMI, yaitu ; Penyelarasan program pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi pekerja migran Indonesia, Peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia melalui kerjasama dalam pengawasan dan penindakan pelanggaran hak-hak pekerja migran,” jelasnya.

Selain itu, Saleh Alwaini mengatakan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia melalui kerjasama dalam kegiatan sosialisasi dan promosi,” terangnya.

Disisi lain, ia mengatakan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia, serta meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia,” ucap Saleh Alwaini.

Ia menambahkan, kalau saya melihat pekerja migran Indonesia banyak, dari 50 % itu adalah dimana mana jadi pengangguran, akhirnya fokus ingin mendapatkan pekerjaan diluar negeri, jadi dengan adanya pelatihan sangat penting, terutama sektor operasi, yaitu sektor domestik terutama sekarang indonesia yaitu lebih kepada ekonomi atau skill, dimana itu sangat dibutuhkan,” tambah Saleh Alwaini.

Sementara itu, Ketum P3VOKASI-PMI, Faisal Sondeng mengatakan APJATI dan P3VOKASI – PMI melakukan penandatanganan kerjasama untuk meningkatkan kompetensi pekerja migran Indonesia, dengan tujuan untuk menyelaraskan kompetensi pekerja migran Indonesia dengan standar yang dibutuhkan oleh negara-negara penerima,” katanya.

“Dengan demikian, pekerja migran Indonesia dapat bersaing di pasar kerja internasional dan meningkatkan citra Indonesia sebagai penyedia tenaga kerja yang kompeten.

“Kerjasama ini merupakan bentuk penyelarasan antara P3Vokasi-PMI dengan lembaga pelatihan untuk meningkatkan kompetensi pekerja migran Indonesia,” papar Faisal Sondeng.

“Dalam kerjasama ini, P3Vokasi-PMI dan APJATI akan bekerja sama untuk mengembangkan program pelatihan yang sesuai dengan standar kompetensi yang dibutuhkan oleh negara-negara penerima. Program pelatihan ini akan mencakup berbagai bidang, seperti perawatan kesehatan, teknologi informasi, dan lain-lain,” lanjut Faisal.

“Kerjasama ini juga akan membantu meningkatkan kesadaran dan kemampuan pekerja migran Indonesia dalam menghadapi tantangan di pasar kerja internasional,” kata Faisal.

Dengan kerjasama ini, diharapkan pekerja migran Indonesia dapat meningkatkan kompetensi dan citra mereka di pasar kerja internasional, serta membantu meningkatkan pendapatan negara melalui peningkatan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri,” ungkap Faisal.

Lanjut, Faisal Sondeng menegaskan kerjasama ini sebagai bentuk penyelarasan antara P3VOKASI-PMI dengan APJATI, bagaimana kita selaraskan kompentesi yang dibina untuk para PMI di Indonesia, sebagaimana yang dipersyaratkan, kemudian yang dibutuhkan diluar negeri, sesuai esensi prinsip dasarnya,” tegasnya.

Kemudian Faisal menjelaskan, ini merupakan mandat undang undang untuk yang diberangkatkan ke luar negeri harus berkompentesi dibuktikan dengan sertifikat kompentesi, atau bentuknya Ijasah STR untuk perawat, dan semua itu harus kembali ke peraturan.

Lebih lanjut, Faisal menambahkan, itu semua kembali ke persyaratan, contoh permintaan pastinya diminta D3, S1 atau D4, tapi sektor tertentu tidak ada, artinya kembali kepada negara penerima peraturannya dan perusahaan penerima itu sendiri,” pungkasnya.

Red.

Komentar