APBDes Desa Pabatu II Tidak Transfaran Kecamatan Dolok merawan Sergai Sumut

Daerah83 Dilihat

Mabesbharindo.com  |  Senin 06.Juni 2022 .Media publik terpercaya berkunjung ke Desa Pabatu II.Kecamatan Dolok merawan Sergai Sumutra Utara.

Dikonfirmasi keprangkat desa Pabatu II. Kades ini tidak bisa jumpai dengan alasan beliau aktif bekerja di salah satu ptpn IV.Pabatu.

Hal ini Awak media Sulit berkomunikasi lewat telpon ataupun jumpa langsung. Untuk peraturan pemerintah tentang undang undang keterbukaan publik THN 2014 tentang ke transfaran pejabat desa mengunakan uang belanja negara atau pemerintah tidak terlaksana Diduga Keras Kades Nur Komarudin ini merahasiakan Uang yg digunakan atau dibelanjakan untuk desa Pabatu II.tersebut di depan pemerintah publik.Dimohon untuk PMD, Camat Dolok Merawan memberikan arahan atau peringatan ke Kades tersebut, karna papan APBDes yg seharus di Pampang didepan kantor agar masyarakat luas mengetahuinya sengaja tidak di buat dan disembunyikan kepada insvektorat Sergai,kejaksaan negri Sergai, penegak hukum Polresta Tebing tinggi menindak lanjuti Hal hal kenakalan yg seperti ini.

Agar pejabat apratur pemerintah Desa Sergai selalu transfaran mengunakan uang masyarakat dan negara Indonesia yg kita Cintai ini.

Komentar