Antisipasi Premanisme, Polsek Metro Tanah Abang Pantau Tanah Kosong PT Asia Troika di Kebon Kacang

TNI & Polri212 Dilihat

Jakarta,mabesbharindo com, 

Jakarta Pusat – Polsek Metro Tanah Abang melakukan pemantauan terhadap lahan kosong milik PT Asia Troika di RW 03, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (7/4/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi aksi premanisme dan gangguan keamanan terkait rencana pembangunan proyek di lahan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengawasi lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sasaran kelompok tertentu yang mencoba menguasai lahan secara ilegal.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme, terutama dalam sengketa lahan atau proyek pembangunan. Polres Metro Jakarta Pusat akan memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” ujar Susatyo kepada wartawan.

Dari hasil pemantauan, polisi tidak menemukan adanya aktivitas pembangunan di lokasi tersebut. Selain itu, tidak terlihat pergerakan orang atau kelompok yang mencurigakan di area tanah kosong itu.

“Kami pastikan bahwa situasi di lokasi masih aman dan kondusif. Hingga saat ini, tidak ada aktivitas pembangunan, dan pintu pagar masih dalam kondisi tertutup rapat,” ungkap Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak tiga personel dari Polsek Metro Tanah Abang dikerahkan, dipimpin langsung oleh Iptu Hartoyo. Mereka bertugas melakukan pemantauan dan memastikan tidak ada gangguan keamanan di lokasi.

Kapolres pun mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi aksi premanisme atau upaya penguasaan lahan secara ilegal.

“Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Laporkan ke kepolisian jika melihat ada aktivitas mencurigakan agar bisa segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Sementara itu, Polisi akan terus melakukan pemantauan berkala di lokasi sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar