Antisipasi Pawai Takbiran, Gabungan TNI-Polri Perketat Pengawasan Warga Luar Masuk Kota Praya.

Daerah35 Dilihat

Mabes bharindo.com|Lombok Tengah.Tim Gabungan TNI-Polri melakukan penyekatan dan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mengantisipasi malam takbiran Perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 H di Wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan itu dimulai dengan apel bersama tim gabungan TNI-Polri sekitar pukul 20.30 Wita di Lapangan Apel Polres Lombok Tengah, Senin (19/7/2021).

Hadir dalam kegiatan apel tersebut, Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol. Awan Hariono, SIK MH Kapolres Loteng AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, Dandim 1620 Lombok Tengah Letnan Kolonel (INF) I Putu Tangkas Wiratama serta sejumlah pejabat utama Polres lainnya.

Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol. Awan Hariono, SIK., MH saat memimpin apel itu menyampaikan bahwa dirinya ditunjuk sebagai perwira pengawas untuk wilayah Lombok Tengah terkait Pengamanan PPKM skala mikro antisipasi pelaksanaan pawai takbiran Hari Raya Idul Adha 1442 H di daerah itu.

Dikatakannya, merebaknya virus Corona saat ini harus dibarengi dengan daya tahan tuhuh yang kuat, terutama bagi anggota TNI maupun Polri saat menjalankan tugas di lapangan.

Oleh karena itu, kata dia, seluruh personil di lapangan jangan ragu – ragu apabila kondisi pada saat bertugas sangat rentan dijangkiti virus Corona.

“Kepada seluruh personil di lapangan perlu komunikasi dengan perwira pengendali apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan kepada personil kita,” kata Awan Hariono.Menurutnya, Kabupaten Lombok Tengah hanya sebagai penyeimbang Kota Mataram atau sebagai penyangga dalam mengantisipasi kegiatan pawai takbiran keliling dan mengantisipasi warga masyarakat yang akan keluar dari Wilayah Kab. Loteng dan yang akan menuju kota Wilayah Kota Mataram.

“Malam ini kita himbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pawai takbiran sehingga dapat menghindari terjadinya kerumunan guna mengurangi penyebaran virus covid 19,” katanya.

Apabila terjadi hal – hal yang tidak diinginkan secara internal personil, lanjut Awan Hariono, akan berhadapan kode etik profesi dan akan berhadapan dengan hukum pidana yang berlaku.

Awan Hariono menyebutkan pengamanan dan penyekatan dilakukan di beberapa lokasi, seperti Simpang 3 Tonjeng Beru Kelurahan Panji Sari Kecamatan Praya. Penyekatan dipimpin Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Dony Wira S, SIK.

Penyekatan juga dilakukam di Simpang Taman Biao dipimpun oleh oleh padal KBO Lantas dan wakil padal KA SPKT Polres Lombok tengah.

Kemudian penyekatan juga dilakukan di simpang 3 Rabitah, dipimpin oleh Kasat Pol Air Polres Lombok tengah IPTU Acim didampingi oleh KBO Sat. Reskrim Polres Loteng IPTU SAMSUL BAHRI dan Kanit Regident Sat. Lantas Polres Loteng IPDA DANI AGUNG P, S.Tr.K.

Di Simpang empat IPDN juga berlangsung Penyekatan terhadap Kendaaran baik Roda dua maupun Roda 4 yang melintasi jalan Raya Tonjeng Beru menuju ke Kota Praya, dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro menjelang Perayaan hari Raya Idul Adha 1442 H yang dipimpin oleh Kasat Tahti Polres Lombok Tengah IPTU NASRUN.

Selain itu, lanjut Awan Hariono, sekitar pukul 20.30 s.d. 22.24 wita telah berlangsung kegiatan Patroli dalam rangka Sosialisasi dan Himbauan terkait Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro diwilayah Kota Praya Kabupaten Lombok Tengah dengan sasaran masyarakat dan pedagang yang masih melakukan aktifitas / kegiatan masyarakat sampai pukul 20.00 wita khusunya yang berada di pusat keramaian/perbelanjaan di Kota Praya dengan Rute : Mapolres Lombok Tengah- -Marde-Lapangan Bencingah Muhajirin-Biao-Prapen-Taman Tunjeng beru-Perempatann IPDN -Pasar Renteng-Masjid agung Praya dan kembali ke Mako Polres Loteng.

Komentar