MabesBharindo Batang – Aparat TNI, Polri, dan pemerintah daerah (pemda) Kabupaten Batang terus menggelar operasi yustisi untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker.
Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 sekaligus mendukung program pemerintah penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka menurunkan angka penularan COVID-19.
Menurut Kabag Operasi Polres Batang Kompol Raharja, pihaknya bersama tim satgas COVID-19 juga membagikan masker pada masyarakat untuk edukasi pentingnya penggunaan masker.
“Kegiatan rutin operasi penertiban penggunaan masker bukan saja dilakukan Satgas COVID-19 tingkat kabupaten saja, namun juga dilaksanakan tingkat kecamatan dan desa,” jelas Kabag Ops Polres Batang Kompol Raharja, Sabtu (6/3/2021).
Saat ini, kata dia, yang menjadi fokus pemerintah dalam rangka meminimalisir penularan COVID-19 melalui PPKM hingga ke lapisan masyarakat paling bawah atau Rukun Tetangga (RT).
“Sejak diterapkan PPKM, kalau dilihat dari jumlah angka adanya penurunan terpapar COVID-19,” jelasnya.
Kompol Raharja mengimbau seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta dalam mengantisipasi penyebaran covid-19.
“Kami berharap masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah terkait prokes masa PPKM, yakni memakai masker, mencuci tangan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tambahnya.
Komentar