Anggota Koramil Mantingan Gelar Ops Yustisi Penegakan Prokes Bersama Tiga Pilar

TNI & Polri453 Dilihat

Mabes Bharindo.com | Ngawi  Dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serta penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Mantingan, anggota Koramil 12/Mantingan Kodim 0805/Ngawi bersama tiga pilar melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan swab antigen secara acak di tempat, Sabtu (19/02/2022)malam.

Saat di konfirmasi Sertu Sigit yang tergabung dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Mantingan.


Baca juga ; Musdes Dalam Rangka Penetapan Prioritas Pembangunan Desa Gayam Tahun 2022

 


Ia juga menyampaikan dalam operasi yustisi kali Ini petugas melakukan swab antigen kepada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dalam hal ini tentang penggunaan masker,dan swab ini di lakukan secara acak oleh petugas.

Dari beberapa masyarakat yang di swab antigen secara acak oleh petugas ini, diperoleh dengan hasil yang negatif.


Baca juga : Madiun Termasuk dari Tiga Kota di Indonesia dengan Jumlah Pelajar Hamil di Luar Nikah Terbanyak


Dalam kesempatan ini Sertu Sigit bersama petugas yang lainnya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa Covid 19 itu masih ada, Untuk itu marilah kita bersama-sama saling mendukung dan bekerjasama untuk mendukung pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid 19 dengan cara selalu mematuhi protokol kesehatan.


Baca juga : “Dibantu Kapolri, Sinta Auliya Mauliddiyah Bocah Penderita Tumor Tulang Tiba di RS Polri Jaktim


Diharapkan dengan di gelarnya operasi yustisi penegakan protokol kesehatan secara rutin ini masyarakat akan lebih sadar dan memahami tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan terutama penggunaan masker dalam mencegah dan memutus penyebaran Covid 19.



[humasdimngawi]

Editor : Red

Komentar