Ancam Bupati ,Pemilik Akun Resmi Di laporkan ke polres Ponorogo
Mabesbharindo.com Jatim-Setelah Viral di group media sosial whatshapp Yang di duga Merupakan Ancaman kepada Bupati terpilih Ponorogo Sugiri suncoko Akhirnya Segenap masyarakat yang di dampingi langsung Kuasa Hukum Didik Hariyanto Melaporkan Secara resmi pemilik Akun dengan nomor ponsel +6282329879000 berinisial IF ke Polres Ponorogo,senin 22 Maret 2021.
Seperti Yang di jelaskan Didik Haryanto selaku kuasa hukum pelapor kepada media Ponorogo.Terkini.id sebelumnya,
“Dalam percakapan itu, ada pemufakatan jahat yang ditujukan pada Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo. Kami tidak terima dengan hal ini, dalam percakapan itu, ada kata – kata permufakatan untuk” Bantai Sugiri” melakukan pembantaian pada Bupati,” jelas Didik Haryanto.
Sementara itu di tempat terpisah Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengadakan rapat internal terkait proses penanganan laporan ini.
“Kami telah terima laporannya, hari ini kami akan lakukan rapat internal untuk membahas bagaimana penanganan kasus ini,” kata AKP Hendi Septiadi.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan , akan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku terima kasih pada warga yang mempercayakan kasus ini pada Kepolisian,Serta meminta kepada kuasa hukum untuk melengkapi Bukti-bukti pendukung sehingga laporan ini dapat segera di proses lebih cepat dan mudah “Dengan datangnya Pak Didik untuk melaporkan ke Polres, artinya kasus dugaan tindak pidana ini akan diproses secara hukum,” pungkasnya
Komentar