Alami ODGJ Dua Orang Bersaudara di Sukabumi Ini Dikurung Selama Tahun14 Oktober 2024

TNI & Polri36 Dilihat

Media Mabes Bharindo Sukabumi

Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti, saat mengunjungi Hadin dan Hamdan, Senin (14/10/2024).

Hadin dan Hamdan dua orang bersaudara asal Kampung Bendungan Cibubuay, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, terpaksa dikurung oleh keluarganya sendiri selama lima tahun karena alami gangguan jiwa atau ODGJ.

Menurut informasi dari pihak keluarga, Hadin dan Hamdan sudah bertahun-tahun mengalami gangguan jiwa, sehingga terpaksa harus dikurung untuk menghindari  tindakan berbahaya bagi mereka dan orang lain di sekitarnya.

“Pihak keluarga sebenarnya prihatin dan tidak tega Hadin dan Hamdan dikurung, namun  karena keterbatasan ekonomi keluarga untuk pengobatan keduanya sering tertunda,”kata Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti, saat mengunjungi Hadin dan Hamdan, Senin (14/10/2024).

Iptu Bayu Sunarti Sosok Polisi Wanita di Sukabumi yang Tidak Lelah Berbagi dan Peduli ODGJ Mutilasi ODGJ, Anak-anak Jadi Saksi Pelaku Cincang Tubuh Korban: Videonya Viral Untuk meminimalisir kejadian penganiayaan yg dilakukan oleh seseorang yg mengalami gangguan jiwa atau odgj

Untuk itu, Bayu Sunarti berencana akan membawa Hadin dan Hamdan untuk mendapat perawatan medis. Bayu Sunarti juga mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang dialami oleh Hadin dan Hamdan.

“Kami akan segera membawa mereka untuk mendapatkan pengobatan yang layak agar mereka bisa segera sembuh dan berkumpul kembali dengan keluarganya,” ujar Iptu Bayu Sunarti.

Bayu Sunarti berharap dengan adanya bantuan pengobatan yang memadai, Hadin dan Hamdan bisa segera pulih dan kembali menjalani kehidupan secara normal.Pungkas nya””

Reporter : Herlan

Komentar