Akui,Oknum kepala Sekolah Berikan Rp 5 Ribu Per Siswa Penerima PIP Dari Rp 25 Ribu Hingga Rp 50 Ribu

Daerah481 Dilihat

 

Editor penulis berita : Joko Susilo
Kontributor lapangan  : Mujiarto ,joko susilo

MADIUN,Mabesbharindo.com – Berawal dari pengakuan beberapa orang tua wali murid siswa SDN Sidorejo 03 yang merasa bingung dan tidak mengerti dengan ulah oknum pihak sekolah ,bahwa di setiap pencairan Program Indonesia Pintar (PIP), per siswa di anjurkan untuk menyisihkan sebagian uang tersebut senilai Rp 25.000 hingga Rp 50.000 dan di serahkan kepada pihak sekolah.

” duwit di suruh ninggal di sekolahan setiap pencairan pip itu,umpama Rp 225.000 yang RP 25.000 di suruh meninggalkan di sekolahan. dan yang menerima Rp 450.000 juga di suruh meninggalkan yang Rp 50.000″jelas wali murid yang tidak mau di sebut namanya

Adapun penggunaan maupun tujuan uang itu tidak di mengerti oleh nara sumber secara rinci.

BACA JUGA : Jalan Lingkar Ds Bajulan-kaligunting Rusak parah,PUPR Kab Madiun Siapkan DAK 3,2 milyar

Atas kejadian tersebut, Tim awak media mabesbharindo.com mendatangi  Djoko Suwarno selaku kepala sekolah SDN Sidorejo 03 di ruang kerjanya pada hari rabu 13 april 2022.Walaupun dengan berbelit-belit, akhirnya Kepala sekolah SDN Sidorejo 03  mengaku uang senilai Rp 25.000 hingga Rp 50.000 per siswa pada setiap pencairan telah di gunakan untuk pembangunan Sarana dan prasarana sekolah yang sekaligus juga membeberkan sebagian uang senilai Rp 5000 persiswa telah di berikan kepada tenaga honorer operator sekolah tersebut yang ber inisial ZA di setiap pencairan.

” Benar dana itu untuk pembangunan Pavingisasi halaman sekolah secara bertahap sejak dari tahun 2016 hingga sekarang,” terang Djoko

Lebih lanjut Djoko Suwarno Spd menjelaskan Rp 5000 telah di berikan kepada salah satu tenaga honorer operator

” kasihan mas pak ZA itu tenaga honorer,kalau gak begini siapa yang akan memberi ” terang Djoko yang di benarkan oleh ZA yang berada duduk di kursi sampingnya

Lebih luas Djoko menerangkan,untuk pembangunan sarpras lainnya seperti pagar, taman, perawatan cat tembok dan lain-lain, dirinya juga menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pertahun dari 72 siswanya.

” ada juknis yang memperbolehkan, tetapi hanya untuk tambal sulam atau perawatan, jadi tidak semua, tidak untuk membangun dari nol, nanti kegiatan sekolah tidak berjalan” jelas djoko

Dengan adanya kejadian tersebut, ada kemungkinan hal yang sama juga terjadi di semua lembaga pendidikan sekolah dasar yang di kepalai olehnya sebagai K3 di wilayah saradan

Kemungkinan tersebut mengacu sast Djoko Suwarno.Spd mengaku pernah mendamaikan kejadian pungutan senilai Rp 50.000 persiwa yang di lakukan oleh oknum kepala sekolah di salah satu Sekolah Dasar yang juga di wilayah Kec.saradan dengan cara mengembalikan kepada siswanya masing-masing.(bersambung…..)

Komentar