Aksi Damai Indonesia Timur di Bogor Tuntut Penyelesaian Sengketa Tanah di Kabupaten Bogor

Hukum & Kriminal1694 Dilihat

Mabesbharindo. Com

Jakarta – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Indonesia Timur menggelar aksi damai di sejumlah kantor pemerintahan Kabupaten Bogor, Selasa 12 November 2024. Aksi ini bertujuan untuk menuntut penyelesaian sengketa tanah yang melibatkan ahli waris Niko Mamesah dan pihak pengembang.

Oplus_0

Aksi damai ini diawali dari Kantor Badan Pertanahan Nasional, berlanjut ke Kantor Perizinan Satu Pintu, hingga berakhir di depan Kantor Bupati Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong. Dalam aksi ini, massa menuntut agar sengketa tanah yang disebut milik ahli waris Niko Mamesah dapat diselesaikan.

Mereka mengklaim, tanah tersebut masih atas nama Niko Mamesah sejak tahun 1972, dan belum pernah dijual atau dialihkan haknya kepada pihak lain.

Aliansi Indonesia Timur juga menyoroti adanya upaya pengalihan hak milik yang melibatkan beberapa perusahaan. Mereka menilai, tindakan ini merupakan upaya untuk mengaburkan kepemilikan tanah tahun 1972 yang berbatasan dengan wilayah Golf Gunung Geulis, milik Mulyadi Budiman.

Massa mendesak Pj. Bupati Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor untuk menghentikan semua kegiatan pembangunan di Perumahan Summarecon Bogor, karena saat ini tengah berlangsung gugatan perdata terkait kepemilikan tanah di Pengadilan Negeri Cibinong. Mereka juga meminta agar bangunan ilegal di lokasi tersebut disegel.

Mereka juga menuntut pihak pengembang untuk memberikan ganti rugi kepada para penggarap Desa Nagrak yang telah bertahun-tahun mengelola lahan tersebut atas izin Niko Mamesah.

Dalam aksi ini, massa turut mendesak perusahaan Sumarecon Menganti rugi tanah yang dikuasai selama sudah bertahun itu. Mereka juga menyampaikan agar akses jalan masyarakat yang diambil alih oleh Summarecon Bogor dapat dikembalikan menjadi fasilitas umum.

Dalam akhir aksi tersebut diterima oleh perwakilan dari pihak Bupati Kabupaten Bogor diwakili Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas PUPR Bogor, Harry H. Akbar untuk berawdesi berkisar kurang lebih satu jam.

Harry menyampaikan akan memediasi atas tuntutan para demonstran. Dia menyampaikan akan meneruskan ke Bupati Kabupaten Bogor dan akan segera memidiasi agar persoalan beberapa tuntutan para Aliansi Indonesia Timur bisa terhujut.

Komentar