Mabes bharindo.com | Lombok Tengah,NTB – Kecelakaan Lalulintas kembali terjadi di Kabupaten Lombok Tengah tepatnya pada hari Sabtu tanggal 20 November 2021 sekitar pukul 19.00 Wita, di Jalan Umum Dusun Sekambis, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, yaitu antara Kendaraan Truck DR 8112 KV dengan Kendaraan Suzuki Katana DR 1408 DI.
Adapun identitas yang terlibat kecelakaan tersebut adalah Nursin umur 34Tahun pekerjaan swasta alamat Dusun Belumbang Desa Mekar Sari Kecamatan Suela Kabupaten Lombok Timur merupakan Pengemudi Kendaraan Truck Dengan Plat DR 8112 KV, sementara Sudiono umur 55 Tahun pekerjaan pensiunan BNPB dengan alamat Dusun Pendagi Desa Kopang Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah Pengemudi Suzuki Katana dengan plat DR 1408 DI
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH., S.I.K MH., melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi yang dihubungi wartawan langsung, membenarkan kejadian tersebut dan berdasarkan keterangan beberapa saksi saksi menyampaikan Kronologis kejadiannya yaitu kendaran Suzuki Katana dengan Plat DR 1408 DI yang di kemudikan oleh Sudiono yang saat itu datang dari arah utara (kopang) menuju ke arah selatan (Praya).
Sesampainya di TKP mengambil haluan agak ke kanan sehingga bertabrakan dengan kendaraan Truck dengan Plat DR 8112 KV yang di kemudikan oleh Nursin bersama 9 orang penumpang lainnya yang saat itu datang dari arah selatan (Praya) menuju ke arah Utara (kopang), Akibat dari kejadian tersebut pengemudi Kendaraan Suzuki Katana mengalami luka – luka dan di rawat di Puskesmas Kopang.
Mendapatkan informasi dari masyarakat anggota piket Polsek Kopang langsung menuju TKP untuk mengamankan lokasi kejadian tersebut, serta melaporkannya kepada Unit Lakalantas Polres Lombok Tengah.
Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut, kedua mobil sama sama mengalami ringsek di depan, serta semua barang bukti sudah diamankan di Unit Lakalantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.”Tutup Suherdi.
Komentar