Mabes bharindo.com | Lombok Tengah,NTB – Terjadinya Peristiwa kebakaran rumah di Dusun Lendang Paok, Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Pada Rabu, 20 Oktober 2021 sekitar pukul 21.00 wita, identitas korban yaitu Sahdan 50 tahun, alamat Dusun Lendang Paok, Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, Polisi telah meminta keterangan saksi atas nama Repini, perempuan, 40 tahun, alamat dusun lendang paok (Istri Pemilik Rumah).
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Batukliang IPTU Gede Gisiyasa, SH, menyampaikan Kronologolis kejadiannya yaitu Repini melihat ada percikan api di atas atap rumah, kemudian menyampaikan kepada suaminya yaitu Sahdan untuk segera memadamkan api tersebut, akan tetapi karna api dengan cepat merambat ke sebagian atap, korban tidak bisa memadamkan api tersebut, kemudian korban berteriak minta tolong kepada warga sekitar dan beberapa warga berdatangan untuk membantu memadamkan api tersebut sampai api tersebut berhasil di padamkan, sekitar pukul 21.30 wita, Piket Polsek Batukliang mendatangi TKP untuk membantu evakuasi serta memadamkan kebakaran tersebut, sekitar pukul 21.58 wita, mobil pemadam kebakaran Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 2 unit mendatangi TKP, dan membantu membersihkan puing – puing bekas kebakaran, agar tidak menimbulkan percikan api kembali.
Kapolsek menyampaikan bahwa dugaan terjadinya kebakaran di sebabkan akibat terjadinya konsleting listrik dari sambungan yang ada di atap rumah korban.
Adapun kerugian yang di alami akibat peristiwa kebakaran tersebut antara lain 1 unit rumah habis terbakar sekitar seratus jutaan, 3 buah Dipan/tempat tidur sekitar 9 jutaan, 2 buah sofa sekitar 3 jutaan, 3 buah lemari sekitar 9 jutaan, pakaian, surat surat berharga, uang tunai 20 jutaan, 1 unit tv 21 ” merk poliytron, padi sekitar 2 timbang sekitar satu juta dan peralatan dapur sekitar 3 jutaan.
Akibat dari peristiwa kebakaran tersebut, korban di perkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 100.000.000, Tutup Kapolsek
Komentar