MabesBharindo, Batam – Kegiatan aktivitas pemotongan lahan galian c di lokasi samping perumahan kabil raya di kelurahan kabil kecamatan nongsa di jadikan kavpling KSB. lokasi tidak jauh dari penyerapan air Dam Danau muka kuning kebutuhan masyarakat kota Batam. ada aliran anak sungai ditibun oleh pengelola sampai merusak lingkunga alam dan hutan lindung.
Warga yang namanya tak ingin dipublikasikan mengatakan, “Lahan itu dulu pernah dimatangkan oleh pengelola lain yaitu Rizal CS dan mereka telah menganti rugi uang kebun, Rizal bekerja sama dengan perusahaan untuk memgelola lahan tersebut, namun R izal CS tersandung masalah sehingga meninggalkan perkerjaan buatan kavpling ksb di lanjutkan pengolola ibuk’ anima
buk anima” menyatakan cuma keliring lahan tersebut dan kejadianya keronologis dilapangan simpang siur jadi saya duduk dengan rizal. sekarang yang pegang lahan tersebut sudah dikelola rizal lagi. Karena banyak konsumen yg protes jadi rizal yg terusin, sambung lewat wa.” jelas”pada tanggal 4/12/2020.
Buk”anima tidak asing lagi di telingga masyarakat ,lsm dan media Pemain kavpling KSB sekitaran wilayah nongsa, pernah mengerjakan kavpling di Dapur arang sambau,buatan kavpling di jabi dan punggur kayak udah terbiasa, dinas terkait seperti ada pembiaran.
Saat awak media komfirmasi melalui telpon genggan kepada salah satu pegawai BP Batam Bapak Timbul Naingholan, beliau mengatakan bahwa lahan yang dimaksud tidak memiliki Izin cut and fill maupun daerah kabil ,nongsa. Bp Batam tidak pernah keluarkan izin kavpling KSB berapa tahun belakangan. nanti saya cek lagi kesana brapa hari ini’ tidak turun ke kabil.(jul)
Komentar