Polsek Surade ringkus pelaku pencurian specialis pencongkel jendela rumah

Daerah391 Dilihat

Media Mabes Bharindo Sukabumi

Unit Reskrim Polsek Surade Polres Sukabumi berhasil menangkap seoran pelaku pencurian dengan pemberatan K (37) dirumahnya di Desa Cipeundeuy Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi subuh tadi sekira pukul 03.00 Wib, Rabu (20/04/22)

 

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Surade mengatakan bahwa pelaku K ini diduga pada tanggal 26 Maret 2022 sekira pukul 04.00 wib telah melakukan pencurian dirumah seorang warga yang beralamat di Kampung Pasirhayam Desa Buniwangi Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi.

 

” Pelaku ini berhasil masuk kedalam rumah korban setelah terlebih dahulu mencongkel jendela rumah korban,” ungkap Asep Sundana kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi.

 

” Modusnya pelaku ini dengan berjalan kaki mengamati rumah yang menjadi sasaran kemudian melihat jendela dan mencongkelnya dan masuk ke dalam rumah dan kemudian mengambil barang milik korban,” sambungnya.

 

Pelaku berhasil membawa kabur barang-barang milik korban berupa 3 (tiga) unit handphone dan 1 (satu) unit camera dan akibatkanya korban mengalami kerugian materi sekitar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

 

Menurut Asep Sundana kini pelaku dan barang buktinya sudah diamankan pihaknya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Reporter : Herlan

By.           : Humas

Komentar