Komisi II DPRD Berau Andi Amir Beri Tanggapan Terkait Lahan Desa Biatan Ilir

Mabesbharindo.com – BERAU. Acara musrembang Komisi II DPRD Berau dari Fraksi Golkar Sekaligus Ketua DPC Partai Golkar Berau Andi Amir, angkat suara Terkait keluhan lahan hutan desa dengan luas kurang lebih 4875 Hektare di Kampung Biatan Ilir dan yang mengklaim lahan tersebut adalah orang luar. Keluhan warga ini juga ditanggapi langsung oleh Wakil Bupati Berau Gamalis.

Wakil Bupati Berau Gamalis mengatakan beberapa hari yang lalu kami juga telah membahas sengketa batas kampung dengan Kutai Timur tersebut. Diakuinya secara progres batas kampung tersebut sudah selesai.

“Namun karena waktu itu difasilitasi oleh Kemendagri agar supaya ini masih belum ada kesepakatan antara Kutai Timur dengan Berau dan tempatnya itu memang di Kecamatan Biatan sini,” ungkapnya, Kamis (17/3).

Maka dari itu, diterangkan Gamalis bahwa Kemendagri menahan untuk tidak melanjutkan progres dan permasalahan tersebut sedang tertahan di Pemerintah Provinsi (Pemprov).

“Terakhir pada waktu itu sudah ditemukan saya dengan Wakil Bupati Kutai Timur dan memang tidak saling ketemu kami mempertahankan batas peta. Ditarik dari segi manapun lahan itu tetap milik Berau,” bebernya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau Andi Amir mengungkapkan lokasi yang dimaksud oleh Kepala Kampung tersebut dijadikannya merasa dilema dan sedikit susah untuk meninjau lokasi.

“Terkait tapal batas disana memang jadi dilema, kami waktu itu menurunkan tim kesana malah diserang oleh masyarakat disana,” ujar Andi Amir.

Terakhir, dirinya juga mengucapkan harus melakukan pendekatan antara Pemkab Berau dengan Pemkab Kutim untuk menemukan solusi permasalahan tapal batas tersebut.

“Harus melakukan pendekatan antara Pemkab Berau dengan Pemkab Kutim. Kita tidak bisa dari bawah, karena dulu walaupun membawa aparat mereka masih melawan,” tegas Andi Amir. (Dez/frb)

Komentar