Pastikan Penyaluran BPNT Aman, Polsek Kayangan Polres Lombok Utara PAM Polres Lombok Utara Polsek Kayangan PAM Penyaluran BPNT

Daerah1189 Dilihat

Mabesbharindo.com  Lombok Utara, NTB – Polres Lombok Utara Polsek Kayangan, melaksanakan pengamanan dan pengawasan terhadap pelaksanakan Penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) melalui PT. Pos Indonesia dalam bentuk tunai yang berlangsung di tiga tempat yaitu Desa Selengan, Desa Salut dan Desa Kayangan Kec. Kayangan Kab. Lombok Utara, Jumat, 4/03/2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kapolsek Kayangan Iptu Hadi Suprayitno, S.Sos. beserta anggota, tim Penyerahan bansos dari PT Pos , perangkat Desa Selengan, Desa Salut, Perangkat Desa Kayangan dan warga Desa penerima bantuan.

Kapolres lombok Utara Akbp I Wayan Sudarmanta, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kayangan Iptu Hadi Suprayitno, S.Sos. mengatakan bahwa penyaluran bantuan BPNT bagi masyarakat ini dilakukan di tiga desa di kecamatan Kayangan yaitu di Desa Selengan, Desa Salut dan Desa Kayangan, kegiatan ini adalah program pemerintah pusat yang harus dipantau dan diawasi pelaksanaannya dan kami lakukan sebagai wujud pelayanan kami kepada masyarakat agar dalam pelaksanaan kegiatannya dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

“Kami monitoring langsung penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), melakukan koordinasi dengan pemerintah desa agar penyaluran BPNT dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran serta dalam penyaluran bantuan menghindari kerumunan dan patuh prokes,” ujar Iptu Hadi.

Ia mengatakan Jumlah Penerima Bantuan Pangan Non Tunai Sebanyak 1.655 KK dimana warga Desa Selengen Sebanyak 706 KK, Desa Salut Sebanyak 355 KK dan Desa Kayangan Sebanyak 594 KK dan penyaluran BPNT di serahkan tiga bulan sekali sebesar Rp. 600.000 yang diberikan oleh petugas Pos Kab. Lombok Utara dengan Total Bantuan Sejumlah Rp. 993.000.000,-

Dalam kegiatan tersebut, anggota polsek Kayangan juga menghimbau agar penerima bantuan agar tidak berkerumun, selalu menggunakan masker dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) covid-19, ujar Kapolsek Kayangan.

 

Komentar