Cegah Penyebaran Virus Corona Polsek Pagutan Bagikan Masker

Daerah264 Dilihat

Mabesbharindo.com   |   Mataram  –  Semakin merebaknya penyebaran virus Corona terutama varian Omicron, Polsek Pagutan melaksanakan giat yustisi imbangan, salah satunya dengan pemberian masker baik pada pengunjung maupun pedagang yang ada di pasar Pagutan jalan Bung Karno, Selasa (01/03/2022).

Kegiatan yustisi imbangan ini dilaksanakan rutin, yang bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat tentang prokes Covid-19 sehingga dapat mencegah dari kemungkinan tertularnya virus Corona, salah satunya menertibkan penggunaan masker kepada masyarakat.

Kapolsek Pagutan Iptu I Putu Sastrawan, SH, mengatakan bahwa,” kegiatan yustisi imbangan rutin dilaksanakan baik berupa pengurangan maupun pembagian masker yang dilaksanakan setelah apel pagi maupun dalam kegiatan pelaksanaan patroli di lapangan.

Kegiatan dilaksanakan di pasar Pagutan dilaksanakan oleh 5 orang personil di bawah pimpinan Aiptu Gede Darmadi menyasar kepada pengunjung pasar maupun pedagang yang tidak mempergunakan masker. Mereka diberikan himbauan dan teguran selanjutnya dibagikan masker untuk dipergunakan.

“Selain pembagian masker pesan Kamtibmas juga diberikan agar terhindar dari tindak pidana terutama kasus 3C disaat mengamankan kendaraan yang dibawa pergunakanlah kunci ganda,” tambahnya.

“Peneguran dilaksanakan dengan cara humanis oleh anggota kami,”tutupnya.

Komentar