Proyek Kementerian Agama MAN 1 Ketapang Anggaran APBD 2021 Bermasalah

Hukum & Kriminal577 Dilihat

Mabesbharindo.com

KETAPANG – Kegiatan Proyek pembangunan gedung asrama Madrasah Aliyah Negeri 1 Ketapang adalah proyek paket Kementerian Agama RI Kabupaten Ketapang.

 

Berdasarkan penelusuran tim media Mabes Bharindo adanya temuan fakta bangunan proyek wujud bentuk proyek pembangunan gedung asrama siswa dan siswi MAN 1 Ketapang Kalbar dengan nomor kontrak proyek: 661/Ma.14.14/PP.00.6/9/2021, penyedia pelaksana proyek CV.AMRA MANDIRI disinyalir menampung pengadaan satuan barang / jasa hasil jarahan di kawasan hutan lindung.

 

Sebagai pelaksana proyek yakni dari CV. AMRA MANDIRI dan Konsultan CV. SARANA KARYA SEJAHTERA, Kayu yang di dapat dari kawasan Hutan Lindung kemudian di tampung oleh para pelaksana proyek.

 

Kegiatan proyek asrama MAN 1 Ketapang yang mana di dalam papan plang pengumuman informasi proyek juga tidak dicantumkan sumber anggaran berasal dari mana? Ditambah lagi spesifikasi yang di gunakan tidak sesuai, ini dapat dilihat kurangnya konsultan pengawasan yang tidak ada di tempat.

 

Pihak PPK maupun KPA beserta pelaksana satu paket proyek. Pembangunan Asrama MAN 1 adalah bentuk proyek yang tidak jelas sumber anggaran keuangan. Ironisnya pengelola teknis kegiatan proyek di Dinas PUPR Ketapang yakni bapak MISLIANTO.ST saat di konfirmasi via telepon dan chat whasapp tidak di respon.

 

Seharusnya penanggung jawab teknis harus terbuka, memberikan klarifikasi terkait pengadaan barang/jasa seperti material pasir dan kayu dalam pengadaan untuk sebuah proyek pemerintah. Agar masyarakat mengetahui dan tidak menduga duga.

 

Dari informasi yang di dapat adanya pengadaan satuan barang/jasa seperti pasir dan kayu, yang mana disinyalir pihak pelaksana membeli pasir ilegal dan membeli kayu hasil jarahan di kawasan zona Hutan Lindung (HL)

 

Proyek bangunan gedung asrama MAN 1 Ketapang pengerjaannya dilakukan oleh CV. AMRA MANDIRI didampingi Konsultan CV.SARANA KARYA SEJAHTERA terindikasi proyek korupsi berkoloborasi, karena proyek tersebut menampung hasil jarahan di hutan terlarang seperti pengadaan papan mal dan perancah jenis kayu serta pasir menampung hasil curian di kawasan zona terlarang.

 

Proyek Menteri Agama MAN 1 Ketapang di dalam kantor Direksi tidak ada memasang gambar desain dan sudah berapa persen Progres yang dikerjakan, sudah sampai di mana Finising berjalan, sampai saat ini masih ditutup tutupi. Menimbulkan pernyataan dari berbagai pihak terkait adanya indikasi Korupsi di proyek Kementerian Agama MAN 1 Ketapang.

 

Proyek Kementerian Agama ini juga terindikasi korupsi hak keuangan Negara dengan tidak membayar pajak, dalam pengadaan di dalam klarifikasi penawaran tender dan adanya permainan antara LPSE dan pejabat Kementerian untuk mendapatkan proyek untuk santapan oknum pejabat. Proyek Kementerian Agama terkesan kebal hukum.(Tim Media)

Komentar