Bupati Hadiri Pelantikan PD Alwasliyah Labuhanbatu Meskipun Masih Berproses Hukum

Daerah507 Dilihat

 

 

 

 

 

 

Bupati Hadiri Pelantikan PD Alwasliyah Labuhanbatu Meskipun Masih Berproses Hukum

MABESBHARINDO, LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Dr Erik Adtrada Ritonga terlihat dallam acara pelantikan kepengurusan PD Alwasliyah Labuhanbatu Rabu 15 /12 di gedung Nasional Rantauprapat berserta undangan lainnya .Acara pelantikan itu tetap terlakdana meski ada pihak yang sedang menggugat PW Alwasliyah terkait penetapan ketua terpilih periode 2021-2026:PD Labuhanbatu.
Dalam acara itu Erik juga menyampaikan kata sambutan sekaligus berharap agar keberadaan Alwasliyah di labuhanbatu yang baru di Lantik memberikan manfaat dan paedah terutama di bidang pendidikan,Sampainya dari mimbar kehormatan.

Dihari yang sama di Medan akan berlangsung persidangan terkait gugatan yang di lakukan pihak Sofwan Rambe melaiui Kuasa Hukum Suplinta Ginting. Saat di konfirmasi melalui Selular Ginting menyoalkann kurang bijaksana Pihak Tergugat yakni PW Alwasliyah melakukan pelantikan sedang masih dalam proses hukum
“Kita sangat menyayangkan pelantikan PD Alwasliyah Labuhanbatu hari ini, padahal masih ada proses hukum terkait keabsahan kepengurusan yang di keluarkan PW,” Terangnya

Menurut nya Alwasliyah adalah organisasi umat sehingga norma kejujuran harus di junjung tinggi ,dan termasuk norma hukum,bukan melanggar proses yang sedang berlangsung di gugtan ditinggat pengadilan .

“Harus menghormati proses hukum,jangan organisasi di pecah karena ada perbedaan.,PW adalah bapak bagi organisasi di daerah,haruslah bijaksana,” ,Tukasnya .

Di himpun dari beberapa sumber termasuk Ketua Alwasliyah versi penguggat menerang bahwa telah terlaksana Musda ke XIII Alwasliyah Labuhan batu yg digelar tgl, 27 – 28 Maret 2021 (Sabtu- Minggu) yang lalu bertempat di gedung Univa Labuhan batu dengan hasil Musyda mengacu kepada peraturan organisasi ( PO) di tubuh Alwasliyah serta petunjuk arahan dan bimbingan dari Ketua PW. Alwasliyah Sumatera utara hasilnya dimenangkan oleh Drs. H. Hamid Zahid sesuai dengan hasil tim formatur.
“Saya di calonkan waktu itu dan persidangan vkourum ,saya terpilih ,tetapi akhir timbul masalah,” Terangnya Hamid Zahid di kediaman hari yang sama dan tidak menghadir pelantikan di karenakan lagi sakit.

Sisi lain di dapat keterangan dari salah seorang pihak yang berada di kubu Hamid Zahid menerangkan sangat disayangkan, beberapa bulan ditunggu SK penetapan ketua terpilih tidak kunjung datang, malah sebaliknya persi yang kalah, PW- Alwasliyah propinsi SU, mengeluarkan SK Plt. Ketua Alwasliyah Labuhan batu Kepada Rahmad persi yang kalah.

Merasa terzolimi, Kader alwasliyah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan melalui kuasa hukumnya Suplinta ginting, SH,MH. Dan telah terdaftar di pengadilan Negeri Medan. No. 849/PdtG/2021/PN-Medan.

 

Selanjutnya Suplinta ginting telah menayangkan surat kepada Bupati labuhan batu, Kapolres,
Dandim 0209/LB, Kakan Kemenag Labuhan batu, agar tidak menerima salah satu kepengurusan Pd- Alwasliyah kabupaten Labuhan batu sebelum adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum yang syah.

Anehnya beredar spanduk dijalan umum, juga di fb, Ucapan Selamat dan Sukses pelantikan Al-Jamiatul waslyah Rabu, 15 Desember 2021 di gedung Nasional Rantauprapat.

Sementara itu Ketua PW Alwasliyah Sumatera Utara Dedi Iskandar saat di konfirmasi terkait adanya gugatan tentang penerbitan SK kepengurusan PD Alwasliyah Labuhanbatu peristiwa de 2021-2026 sedang di gugat dan hari ini melakukan pelatih”
“Assalamualaikum ketua..izin konfirmasi terkait pelantikan PD Alwasliyah Labuhanbatu hari ini dan menurut pengacara Suplinta Ginting sebagai kuasa. hukum sedang melakukan gugatan terkait penerbitan SK oleh PW..dan hari ini sedang berlangsung sidang di PTUN Medan. Wassalam ”
Di katakan Dedi Iskandar masalah proses gugat mengugat biarlah tetap berlangsung danbuntuk agendan pelantikan tidak bisa di gannggu karena ini organisasi harus berjalan. Itu masalah mereka mau mengugat dan tidak ada masalah .
“Lima tahun inipun belum tentu selesai bmasdlah gugatan itu,biar ajalah begitu,tidak ada hubungannya dengan pelantik hari ini,”Tutup nya

ZAINUL ARIFIN HSB

 

 

 

Komentar