Tiba di Pulau Tidung, 50 Penumpang Kapal Diwajibkan Menerapkan Protokol Kesehatan

MABESBHARINDO, Jakarta | Sejumlah 50 warga dan wisatawan tiba di Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan mendapat pengawasan ketat aturan protokol kesehatan oleh Personel Polsek Kepulauan Seribu Selatan di Dermaga Kedatangan, Kamis (2/12).

 

Personel Polsek Kepulauan Seribu Selatan yang ditempatkan di Dermaga Pulau Tidung sejak pagi hari terlihat di lokasi bergabung dengan Satpol PP, Dishub dan Tim Satgas COVID-19 setempat.

 

Semua warga dan wisatawan yang baru tiba dilakukan pemeriksaan masker, diwajibkan mencuci tangan ditempat yang sudah disiapkan kemudian diarahkan untuk melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.

 

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono menjelaskan, bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan protokol kesehatan kepada semua penumpang yang baru tiba terutama masalah penggunaan masker.

 

Selain melakukan pengawasan protokol kesehatan pihaknya juga melakukan himbauan protokol kesehatan dan memandu agar melalukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.

“Hal ini kita lakukan sebagai upaya edukasi dan mengingatkan warga dan wisatawan akan penting nya Protokol Kesehatan,” jelas Wisnu.

Ditambahkan Wisnu, apalagi saat ini Level PPKM dinaikkan ke Level Dua sehingga pengawasan dan pengetatan aturan protokol kesehatan perlu ditingkatkan.

 

“Selama masih pandemi, protokol kesehatan wajib diterapkan oleh warga masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Tercatat, hari ini sejumlah 58 penumpang tiba di Pulau Tidung dengan menggunakan rincian 13 warga pulau, 19 wisatawan dan aparatur negara 8 menggunakan 3 kapal angkut penumpang.

Komentar